Berita

ilustrasi/ist

Terbukti, KPK Lindungi Bos Besar dan Ketua Besar

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat dakwaan terhadap Angelina Sondakh yang disusun KPK sangat mengecewakan. Pasalnya, ada banyak tokoh dan peran-peran yang selama ini terungkap ke publik terkait kasus Angie tidak didetailkan dalam dakwaan. Diantaranya, soal nama dan peran bos besar dan ketua besar.

"Ini membuktikan KPK main-main," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 6/9).

Dia menyayangkan kenapa bos besar dan ketua besar tidak tercantum rinci dalam surat dakwaan Angie. Sementara cukup detail menyebut peran Wayan Koster, anggota DPR Fraksi PDI P. Padahal soal bos besar dan ketua besar pernah diakui mantan Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manullang dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan.


Rosa mengaku berkali-kali ditagih apel Malang dan apel Washington untuk bos besar dan ketua besar oleh Angie lewat pesan blackberry. Bos besar adalah istilah yang dipakai Angie untuk menyebut Anas Urbaningrum, sedangkan ketua besar adalah mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

"Penghilangan" tersebut, kata Boyamin, membuktikan KPK tak bertitikad baik membongkar kasus korupsi pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora tahun 2010 dan 2011. Tidak bisa ditolerir kenapa KPK tidak memuat hal-hal yang selama ini sudah menjadi fakta persidangan.

"KPK melindungi pelaku-pelaku lain," ucap Boyamin.

"Terbukti KPK tak berani sentuh kekuasaan.KPK tak lagi lembaga superbody, tapi melindungi "body" koruptor dengan "body"-nya," tandas Boyamin.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya