Berita

gili nanggu/ist

IMI Desak Pemerintah Tindak Tegas Penjual Pulau

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 10:20 WIB | LAPORAN:

. Kabar penjualan dua pulau membuat geger semua pihak. Indonesia Maritime Institute (IMI) pun menilai kasus ini terjadi akibat dari kurangnya perhatian pemerintah dalam pengelolaan potensi kelautan Indonesia.

"Jika saja pemerintah konsen dan sadar bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, tentu penjualan pulau tersebut tidak akan terjadi," kata Direktur eksekutif IMI, Y Paonganan, dalam keterangan tertulisnya beberapa saat lalu (Kamis, 6/9).

Sebagaimana diketahui, dalam situs www.privatesislandonline.com, terdapat iklan penjualan pulau Gambar di Laut Jawa dan pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pulau Gambar menjadi salah satu pulau yang dijual dalam situs penjualan pulau pribadi dunia tersebut. Harga yang ditawarkan tergolong murah yakni 725 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 6,8 miliar . Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.


Tidak hanya pulau Gambar, dalam iklan tersebut juga menawarkan  pulau Gili Nanggu di Lombok. Pukau seluas 4,99 hektar itu ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar. Lokasi pulau ini yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.

"Pemerintah harus segera melacak keberadaan web tersebut dan kebenaran penjualan pulau itu. Jika itu benar, pemerintah harus melakukan langkah hukum," tegas Paonganan.

Ongen, biasa Paonagan disapa, juga menambahkan bahwa ke depan perlu pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan UU yang mengatur pengelolaan dan kepemilikan pulau-pulau kecil yang harus spesifik. "Dan disinkronkan dengan UU agraria yang mengatur kepemilikan tanah," ungkapnya.

Perlu diketahui juga berdasarkan Undang Undang 27 tahun 2007 pulau-pulau adalah yang luas daratannya 2.000 KM persegi. Sedangkan, pulau kecil adalah yang daratannya masih terekspos ketika pasang air laut tinggi. Pulau itu tidak boleh untuk dijual dan tidak boleh dimiliki secara perseorangan.

"Pulau hanya boleh untuk dikelola. Jadi pulau-pulau kecil itu bisa dipakai untuk pelatihan, budidaya laut dan pariwisata, tidak untuk diperjual belikan," demikian Ongen. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya