Berita

abdul haris semendawai/ist

Anggaran LPSK Naik Rp 100 Miliar Lebih

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 01:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun 2013 meningkat Rp 100 miliar lebih dari anggaran tahun ini sebesar Rp 53,1 miliar. Peningkatan anggaran sebesar 189,62 persen itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) LPSK dengan Komisi III DPR selaku mitra kerjanya, Rabu (5/9).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga program, yakni pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian perlindungan saksi dan korban, penguatan manajemen internal dan pengambangan kelembagaan, serta penguatan landasan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.

"Total pagu indikatif LPSK pada 2013 senilai Rp 153.790.039.000," ucap ketua LPSK dalam RDPU.


Ia mengatakan, kenaikan signifikan pada anggaran 2013 ini disebabkan karena adanya kenaikan belanja pegawai, kenaikan belanja barang dan kenaikan belanja modal. Kenaikan belanja barang dialokasikan pada kegiatan seleksi anggota LPSK senilai Rp 4.768.024.000.


Alokasi anggaran terbesar lainnya yang menyebabkan lonjakan tinggi pada anggaran tahun depan adalah pengadaan tanah untuk gedung kantor dan rumah aman LPSK senilai Rp.78.566.400.000.

"Infrastruktur bagi gedung kantor LPSK dibutuhkan untuk pemenuhan standar keamanan dan kenyamanan terhadap saksi dan korban, mengingat selama ini gedung LPSK belum memenuhi standar kelayakan dan masih menumpang pada gedung milik sekretariat negara," jelas Semendawai.

Usulan alokasi anggaran LPSK sendiri akan di ketok pada 23 Oktober 2012. Sementara selain LPSK, lima lembaga mitra Komisi III DPR RI, yakni KPK, BNN, Komnas HAM, BNPT dan DPD RI juga mengajukan permohonan gedung kantor.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya