Fauzi Bowo diyakini bakal kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Apapun yang terjadi, siapa pun pemenang putaran kedua pemilihan gubernur nanti.
Pesaingnya, Joko Widodo, walaupun menang tidak dapat dilantik sebagai gubernur sebelum mengundurkan diri dari jabatan Walikota Solo. Sementara pengunduran diri seorang kepala daerah bukan persoalan mudah.
"Jokowi belum mundur sebagai walikota Solo. Kalau mundur dia harus mendapat persetujuan 3/4 anggota DPRD Solo melalui sidang paripurna. Itu akan berat sehingga sudah pasti Fauzi Bowo yang menang," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia ( KP3I), Tom Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Rabu, 5/9).
PDI Perjuangan yang mendukung Jokowi hanya memiliki 15 kursi di DPRD Solo dari 45 kursi. Sementara Gerindra yang mendukung kandidat wakil gubernur Basuki T. Purnama alias Ahok hanya memiliki dua kursi. Sementara selebihnya adalah milik Partai Demokrat (tujuh kursi), Partai Golkar (empat kursi), Partai Keadilan Sejahtera (empat kursi), Partai Amanat Nasional (empat kursi) dan Partai Hanura (dua kursi). Artinya partai pendukung Fauzi Bowo memiliki 21 kursi di DPRD Solo. Sisanya, Partai Damai Sejahtera (PDS) yang netral dalam Pilgub DKI memiliki dua kursi.
Besar kemungkinan, kata Tom, Jokowi mengalami nasib serupa yang dialami Wakil Gubernur DKI Prijanto. Keinginan Prijanto mengundurkan diri ditolak paripurna DPRD DKI.
Tom melihat indikasi kuat DPRD Solo tak mau melepas Jokowi. Sebab alasan Jokowi mengundurkan diri bukan karena hal-hal yang bisa diterima publik, melainkan hanya karena motif ingin mengejar kekuasaan yang lebih besar.
"Kalau karena kasus pidana akan cepat keluar persetujuan. Tapi ini karena kekuasaan, maka akan berat," jelasnya.
Untuk itu Tom mengimbau masyarakat pemilih Jakarta agar benar-benar teliti menggunakan suara putaran kedua tanggal 20 September nanti.
"Warga Jakarta harus hati-hati jangan sampai suara mereka terbuang sia-sia," tandasnya.
[dem]