Berita

istimewa

DM Sukmawati Sukarno: KPU Borjuis

RABU, 05 SEPTEMBER 2012 | 18:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap borjouis. Peraturan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu sangat administratif. Padahal realitanya, tidak semua partai politik memiliki Sumber Daya Manusia yang handal dalam administratif. Sehingga bagi partai politik yang tidak memiliki keuangan memadai maka Peraturan KPU tersebut sangat memberatkan.

"KPU itu sangat borjoius. Karena kadar PNI Marahenisme yang ada di pelosok tidak semuanya memiliki kemampuan dalam bidang administrasi. Sebagian kader PNI pandai dalam hal bergaul, perjuangan  dan berkomunikasi tapi  belum tentu seorang administrator," kata Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (DPP PNI Marhaenisme) DM Sukmawati Sukarno kepada wartawan di kantornya, jalan Langsat IV, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/12).

Meski begitu Sukmawati yakin kalau PNI Marhaenisme akan lolos dalam verfikasi administrasi  yang akan digelar KPU dalam waktu dekat ini  karena partainya memiliki kader yang cukup luas di negeri ini.


Terkait Peraturan KPU No. 8. Sukmawati menegaskan,  sebaiknya KPU jangan memperlakukan Parti politik seperti instansi-instansi pemerintah yang sejak awal sudah terbiasa dengan sistim administrasi yang tertib.

"Dikhawatirkan bagi partai yang memiliki dana besar akan membuat ketentuan administrasi secara borongan lewat konsultan," katanya dengan nada prihatin.

Menurut Sukmawati, nyatanya DPR RI hasil Pemilu lalu kwalitas dan prestasinya sangat jelek. Ini bukti nyata, bahwa mental perjuangan bagi rakyat dan bangsa tidak bisa dilihat dari tertibnya administrasi. "Jelas, tertib administrasi tidak bisa jadikan jaminan akan menghasilkan DPR yang berkwalitas," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PNI Marhaenisme Soenarko menuturkan partainya akan mendaftarkan ke KPU Pusat pada Kamis (6/9/12) ini dan siap bertarung dengan partai-partai besar.

"Kami siap untuk mendaftar, artinya PNI Marhaenisme siap menjadi partai politik peserta Pemilu tahun 2014," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya