Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR akan segera memanggil mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar.
"Tadi telah disepakati pekan depan akan memanggil Antasari Azhar dan Pak Jusuf Kalla, di mana dua orang itu adalah orang yang dianggap mengetahui beberapa hal berkaitan dengan persoalan yang menyangkut bailout untuk Bank Century," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, usai memimpin rapat internal Timwas Century di Gedung KK1 DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).
Mantan Sekjen PDIP itu berharap penyelesaian kasus Century akan terbantu setelah kedua tokoh itu datang dan memberi penjelasan ke DPR.
"Masa kerja Timwas ini kan sampai akhir masa persidangan. Harapannya, setelah dipanggilnya Pak Antasari dan Pak JK, maka akan dilakukan kroscek ke KPK dan juga aparat penegak hukum lainnya, yaitu Polri dan Kejaksaan Agung," ungkapnya.
Dialog antara Timwas di DPR dengan JK dan Antasari akan dibuat terpisah, tidak bersamaan dengan KPK maupun Kejaksaan maupun Polri.
"Supaya kita memberikan waktu yang cukup, terutama bagi Pak Antasari maupun Pak JK untuk menyampaikan apa yang Beliau ketahui berkaitan dengan bailout Century ini," ucapnya.
Sepekan berikutnya, tambah Pram, Timwas akan memanggil KPK, lalu tim
asset recovery yang dipimpin oleh Menkumham, dan terakhir dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
[ald]