Sebelum memasuki ruang siÂdang, wakil rakyat yang seÂmuaÂnya mengenakan jas ini berhenti sejenak di depan pintu masuk ruang rapat untuk membubuhkan tanda tangan di kertas absensi. Setelah itu mereka duduk di kursi yang telah disediakan.
“Absensinya masih dalam benÂtuk tanda tangan dan belum mengÂgunakan finger print,†kata AhÂmad Rubaie, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat NaÂsional (PAN).
Usai reses dan terjun di daerah pemilihannya masing-masing seÂkaligus libur lebaran, anggota DPR langsung dihadapkan deÂngan rapat paripurna. Agendanya panÂdangan umum Fraksi atas RanÂcangan Undang-Undang tenÂtang APBN Tahun Anggaran 2013.
Ternyata rapat ini hanya diÂhaÂdiri sebanyak 315 anggota DPR. Sisanya sebanyak 245 absen. Ini terlihat ratusan kursi di ruang siÂdang yang banyak kosong.
Kamis esok harinya, DPR kemÂbali menggelar rapat pariÂpurna. Agendanya pengesahan RanÂcangan Undang-undang KeÂistimewaan Yogyakarta menjadi unÂdang-undang. Yang mengaÂgetÂkan, jumlah anggota DPR yang menghadiri sidang lebih sedikit dibandingkan hari sebelumnya. RaÂpat hanya dihadiri sekitar 200-an anggota.
Melihat kenyataan ini, pimÂpinÂan DPR pun menggenjot agar segera diterapkan absensi sidik jari. Tujuannya agar anggota DeÂwan tak lagi sekadar menitip abÂsen ke staf untuk mengejar keÂhadiran sidang.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengaÂtaÂkan, finger print untuk anggota DPR diterapkan paling lambat OkÂtober 2012. “Saat ini alatnya sedang disiapkan oleh Setjen DPR,†katanya beralasan.
Pada tahap awal, absen sidik jari hanya diterapkan saat sidang paripurna DPR. Setelah itu diteÂrapkan untuk rapat-rapat komisi. Penggunaan finger print, lanÂjutÂnya, sudah diatur dalam Tata TerÂtib DPR Pasal 243 yang berbunyi setiap anggota wajib menanÂdaÂtangani daftar hadir dan memÂbubuhkan cap jari pada alat keÂhadiran elektronik sebelum mengÂhadiri rapat.
Mengenai masih banyak angÂgota DPR yang bolos rapat, PraÂkosa mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai macam upaya. Salah satunya memÂbeÂberkan nama-nama mereka mereka melalui papan tulis yang berada di BK DPR.
Papan itu mencantumkan nama anggota DPR yang tidak hadir sidang baik dengan keterangan maupun tanpa keterangan. “Ini sudah berlangsung enam bulan lalu dan terus dilakukan hingga kini,†kata politis PDIP ini.
Walaupun begitu masih banyak anggota DPR yang bolos sidang. Belakangan muncul keinginan untuk menjatuhkan sanksi yang lebih tegas untuk anggota DPR “pemalas†itu. Yakni tiga kali berÂturut-turut tidak hadir rapat paripurna dipecat.
Sejumlah fraksi di DPR setuju dengan usul ini. “Untuk kebaikan kinerja DPR kita mendukung,†kata Saan Mustopa, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR.
Menurutnya, fraksinya sudah mempunyai aturan ketat meÂngeÂnai kehadiran anggota fraksinya. Anggota fraksi yang tingkat keÂhadirannya dalam rapat di bawah 50 persen akan diberi peringatan keras.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Sutan Bhatoegana pun setuju dengan usul ini. “Ada baiknya FPD mempelopori membuat aturan yang lebih jelas lagi, jadi kalau 3 kali tidak ikut rapat paripurna langsung PAW saja,†katanya.
Bagaimana Badan Kehormatan DPR menyikapi usul ini? Ketua BK DPR Prakosa menjelaskan dalam Tata Tertib (Tatib) DPR diÂseÂbutkan mereka yang tidak mengikuti sidang paripurna enam kali berturut-turut tanpa ada keterangan akan diberhentikan.
“Saat ini kami mengacu kepada Tatib saja. Namun bila kedeÂpanÂnya ada keinginan menjadi tiga, nggak apa-apa, tapi harus mengubah tatibnya dulu,†kaÂtanya.
Selama ini banyak anggota DPR yang berhalangan hadir di rapat paripuran karena beralasan seperti sakit, ataupun mendapat tugas dari fraksi yang bersangÂkutan. “Kalau seperti ini sudah terbebas dari sanksi,†katanya.
Prakosa mengungkapkan frakÂsi bisa menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya sering bolos rapat. “Sanksinya bisa penÂcoÂpotan dari anggota kelenggkapan DPR, tanpa melibatkan BK DPR,†katanya.
Tingkat kerajinan anggota DPR yang rendah dalam mengÂhadiri rapat-rapat ini membuat banyak pembahasan undang-undang yang molor. “Jujur, saat ini produktivitas DPR masih rendah. Semua target legislasi jauh di bawah sasaran,†kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo mengakui kinerja
Tahun ini saja dari 64 RanÂcangan Undang Undang (RUU) yang ditargetkan selesai oleh DPR dan pemerintah, hanya 26 RUU yang diketok palu.
Nambah Lift Lebih Mendesak Ketimbang Sistem Finger Print
Ketua Fraksi Demokrat:
Ketua Fraksi Partai DemokÂrat DPR Nurhayati Ali Assegaf, ragu jika penerapan absensi fingerÂprint dapat berjalan deÂngan baik. Menurutnya sistem absensi akan sulit diterapkan dengan pola kerja DPR saat ini.
“Saya nggak tahu bagaimana itu bisa dilaksanakan. BagaiÂmaÂna kita bisa menerapkan fingerÂprint jika sistem di DPR saja maÂsih belum diperbaiki,†kataÂnya.
Ia menjelaskan, sistem yang perlu diperbaiki adalah sistem kerja anggota DPR. Dengan sisÂtem kerja yang memang memÂbutuhkan mobilitas tinggi, absen fingerprint susah diprakÂtikÂkan. “Sistem yang paling baik yang gimana perlu dibiÂcarakan lagi,†katanya.
Menurut Nurhayati, yang leÂbih penting selain catatan keÂhadiran, adalah kinerja nyata dari anggota DPR. “Yang penÂting jelas, kami menÂjalankan fungsi baik legislasi, budgeting dan pengawasan,†tuturnya.
Selain itu, ia menganggap peÂmasangan finger print tidak terlalu mendesak. Yang lebih penÂting saat ini adalah penamÂbahÂan lift di gedung wakil rakÂyat itu.
“Sebelum diterapkan finger print sebaiknya sistemnya diperbaiki. Misalnya lift-nya. KaÂlau mau naik ke atas aja nunggu 15 menit. Saya sih tidak merasa perlu dipasang finger print. Karena amanat itu di diri kita,†katanya.
Fraksi Partai Demokrat, beber dia, sudah menerapkan finger print di gedung parlemen, meski hanya untuk tenaga pendukung. “Dalam penegakan disiplin anggota, ini merupakan kesadaran pribadi,†katanya.
Keraguan sama disampaikan Koordinator Investigasi dan AdÂvokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi. Ia menilai, absensi model ini tak efektif untuk mengikis kebiasaan buÂruk membolos rapat. “Alat abÂsensi ini, juga tidak akan mamÂÂpu mendongkrak kinerja mereÂka (anggota DPR) dalam rapat-rapat kerja dengan mitra kerja,†katanya.
Ia memperkirakan anggota DPR enggan untuk memakai sistem karena mereka merasa diperlakukan sebagai karyawan yang harus absen. Mereka pun akan menjadi cara untuk menolak sistem ini. Lama-lama juga setelah anggota Dewan mengetahui bagimana proses kerja alat absensi ini akan dicuekin sendiri,†katanya.
Anggota Dewan, lanjut Uchok, bisa saja bersikap seperti karena tahu hasil absensi mereka tak akan dipublikasikan. “Jadi, keÂberadaan alat absensi ini hanya menjadi barang mubazir saja, anggaran belanja absensi ini akan sia-sia belaka,†katanya.
Masuk Absen, Keluar Pun Wajib Absen
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat DPR Jaka Winarko mengatakan, penerapan finger print paling lambat masa sidang paripurna awal bulan depan. Saat ini, sedang dilakukan proÂses penyelesaian tender finger print.
Ia menambahkan, saat ini Setjen DPR sedang melakukan sosialisasi dan tata cara peÂmaÂkaian dan juga perekaman sidik jari seluruh Fraksi DPR. “Bila sudah selesai sosialisasi,†kami akan membicarakannya dengan pimÂpinan DPR untuk mengeÂtahui kapan alat tersebut akan diterapkan,†katanya.
Sekjen DPR Nining Indra SaÂleh membenarkan proses tender pengadaan alat absen finger print untuk keperluan ruang raÂpat paripurna DPR telah tuntas. Dia akan melaporkan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sebelum memasang perlengÂkapÂan absen tersebut di ruang raÂpat Paripurna di Gedung NuÂsantara II.
“(Finger print) belum diÂpaÂsang. Kita sudah siapkan, sudah saya laporkan ke Rapim DPR, saya akan berkonsultasi terlebih daÂhulu dengan BURT DPR mengenai waktu pemasangÂanÂnya,†katanya.
Sebelumnya, bekas Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, SoeÂmirat mengatakan, absen sidik jari ini akan ditempatkan di beberapa titik di ruang rapat paripurna. “Kalau pintu masuk sidang paripurna ada 16 finger print. Delapan (untuk absen) maÂsuk, 8 (absen) keluar,†kaÂtanya.
Alat ini akan diletakkan di dua pintu besar depan. Yakni di pintu besar samping dan dua pintu besar belakang.
Sebelumnya Setjen DPR berjanji bahwa finger print akan terpasang Mei 2012. Namun hingga memasuki masa sidang berikutnya, sistem absensi sidik jari ini belum terpasang. AkiÂbatÂnya, pemandangan banyak kurÂsi kosong saat rapat pariÂpurÂna masih terus terlihat.
Selama ini, anggota Dewan kerap hanya tanda tangan daftar kehadiran yang ditaruh di luar ruang rapat lalu meninggalkan ruang paripurna. Ada pula yang menitip presensi ke staf ahli atau asisten pribadinya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30