Berita

rmol

Demi Rakyat, Fauzi-Nachrowi Siap Melaporkan Dana Kampanye

SENIN, 03 SEPTEMBER 2012 | 16:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, siap mempertanggungjawabkan penggunaan dan sumber dana kampanyenya ke publik, meski peraturan KPUD DKI Jakarta tidak menyertakan hal ini dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua.

Hal itu disampaikan Fauzi Bowo usai menyampaikan Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Revisi Perda No.1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum BPD DKI Jakarta dari PD menjadi PT Bank Pembangunan DKI Jakarta di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (3/9).

"Meski tidak ada peraturan tertulis, tapi sebagai pihak yang yang melibatkan kepentingan rakyat, kita siap saja mempertanggungjawabkannya," katanya.


Pasangan nomor urut satu ini juga siap mempertanggungjawabkan sumber dana kampanye.

"Sudah jelas, termasuk sumber dana kampenye. Pada putaran pertama, hal ini juga kita pertanggungjawabkan dan tidak ada masalah," tambah Fauzi Bowo.

Dia menambahkan dirinya merasa heran KPUD DKI Jakarta tidak mengatur pertanggungjawaban dana kampanye di Pemilukada putaran kedua.

"Saya juga merasa heran mengapa tidak perlu dipertanggungjawankan lagi, kan diperaturan pertama sudah jelas aturannya," tandasnya.

Dalam Peraturan KPU DKI Nomor 12 tahun 2010, tidak diatur adanya kewajiban bagi pasangan calon untuk melaporkan dana kampanye pada putaran kedua pemilukada, seperti halnya yang wajib dilakukan pada putaran pertama.Pada putaran kedua ini, penerimaan dana kampanye juga masih sama seperti putaran pertama. Sumbangan perorangan maksimal senilai Rp 50 juta dan badan hukum maksimal senilai Rp 350 juta.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya