Berita

rmol

Demi Rakyat, Fauzi-Nachrowi Siap Melaporkan Dana Kampanye

SENIN, 03 SEPTEMBER 2012 | 16:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, siap mempertanggungjawabkan penggunaan dan sumber dana kampanyenya ke publik, meski peraturan KPUD DKI Jakarta tidak menyertakan hal ini dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua.

Hal itu disampaikan Fauzi Bowo usai menyampaikan Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Revisi Perda No.1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum BPD DKI Jakarta dari PD menjadi PT Bank Pembangunan DKI Jakarta di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (3/9).

"Meski tidak ada peraturan tertulis, tapi sebagai pihak yang yang melibatkan kepentingan rakyat, kita siap saja mempertanggungjawabkannya," katanya.


Pasangan nomor urut satu ini juga siap mempertanggungjawabkan sumber dana kampanye.

"Sudah jelas, termasuk sumber dana kampenye. Pada putaran pertama, hal ini juga kita pertanggungjawabkan dan tidak ada masalah," tambah Fauzi Bowo.

Dia menambahkan dirinya merasa heran KPUD DKI Jakarta tidak mengatur pertanggungjawaban dana kampanye di Pemilukada putaran kedua.

"Saya juga merasa heran mengapa tidak perlu dipertanggungjawankan lagi, kan diperaturan pertama sudah jelas aturannya," tandasnya.

Dalam Peraturan KPU DKI Nomor 12 tahun 2010, tidak diatur adanya kewajiban bagi pasangan calon untuk melaporkan dana kampanye pada putaran kedua pemilukada, seperti halnya yang wajib dilakukan pada putaran pertama.Pada putaran kedua ini, penerimaan dana kampanye juga masih sama seperti putaran pertama. Sumbangan perorangan maksimal senilai Rp 50 juta dan badan hukum maksimal senilai Rp 350 juta.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya