Berita

ilustrasi/ist

Syarif Hasan: Kenaikan TDL Tidak Akan Rugikan Pengusaha Kecil

JUMAT, 31 AGUSTUS 2012 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk menjaga agar subsidi listrik tepat sasaran, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen selama tahun 2013 secara bertahap per kuartal.

Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Syarif Hasan, berharap wacana kenaikan tarif dasar listrik tahun depan tidak merugikan pengusaha kecil dan menengah.

Menurutnya, seharusnya dampak kenaikan tarif listrik secara keseluruhan tidak begitu signifikan terhadap UKM. Dia membayangkan, kerugian yang akan dikeluarkan pengusaha kecil dan menengah tidak terlalu besar sehingga nantinya bisa terjadi keseimbangan antara cost dan pemasukan.


"Jadi saya pikir, kalau kenaikan hanya tak lebih dari 2 persen akan ada kesimbangan terjadi. Dan menurut saya, ini patut didukung. Di samping untuk kurangi subsidi beban APBN, juga dampaknya tak terlalu besar terhadap sektor UKM," ujar Syarif Hasan kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu, Jumat siang (31/8).

Tapi, wacana kenaikan tarif setrum yang digulirkan Kementerian Keuangan itu, menurutnya, masih sebatas wacana. Intinya, pemerintah inginkan beban APBN tak terlalu besar.

"Bayangkan, tarif listrik kalau tak dikurangi bisa tembus Rp 100 triliun. Sekarang saja sudah mencapai Rp 80 triliun. Kementerian Koperasi dan UKM mendukung wacana itu," jelasnya.

karena terlalu besar, subsidi untuk listrik dan BBM lebih baik dikonversi ke dalam bentuk yang lebih konkret yaitu berupa program, bukan lagi Bantuan Langsung Tunai.

"Saya pikirkalau begitu, tidak akan terlalu tinggi bebannya UKM," tegasnya lagi.

Dalam RAPBN 2013, pemerintah menganggarkan total subsidi Rp 316,097 triliun dengan subsidi energi Rp 274,743 triliun yang terdiri dari subsidi BBM Rp 193,8 triliun dan subsidi listrik Rp 80,937 triliun. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya