ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi mengatakan, piÂhaknya masih menunggu usulan resmi pemerintah soal kenaikan TDL tahun depan. Hingga saat ini komisinya belum menerima rencana tersebut.
“Usulan kenaikan ini kan suÂdah disampaikan dari dua tahun laÂlu, tapi DPR menilai masih baÂnyak cara untuk menekan subsidi listrik, salah satunya pengheÂmatan di PLN,†katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Politisi Partai Keadilan SejahÂtera (PKS) ini mengatakan, yang harus dilakukan PLN untuk meÂnekan subsidi listrik adalah meÂlakukan efisiensi energi primer untuk pembangkitnya. Sebab, saat ini BUMN listrik itu masih tergantung pada BBM.
Padahal, jika perusahaan listrik pelat merah itu bisa mengurangi ketergantungan terhadap BBM dan beralih menggunakan energi lain, subsidi listrik bisa ditekan.
Rilyadi menganggap ada inefesiensi di PLN. Inefisiensi tersebut dituding sebagai biang keladi terjadinya kenaikan nilai subsidi TDL yang dalam AngÂgaran Pendapatan dan Belanja NeÂgara Perubahan (APBNP) 2012 menjadi Rp 93 triliun dari Rp 53 triliun di APBN 2012.
Hasil audit Badan Pemeriksa KeÂuangan (BPK) menemukan ineÂfisiensi sebesar Rp 17 triliiun pada tahun 2009 dan tahun 2010 sebesar Rp 19,7 triliun.
Menurut Rilyadi, inefisensi itu juga disebabkan masih adanya pembangkit listrik yang dimiliki PLN memakai sistem dual failing, artinya bisa memakai gas dan BBM. Sayangnya, PLN lebih memilih menggunakan BBM untuk pembangkitnya tersebut.
“PLN melakukan efisiensi dulu lah, baru nanti subsidi boleh diÂkurangi. Kan kasihan rakyat selalu dibebankan yang bukan karena kesalahan mereka,†tegasnya.
Namun, ia mengaku tidak heran dengan melonjaknya subÂsidi listrik. Alasannya, pemÂbangunan pembangkit 10 ribu megawatt terlambat selesai, sementara jumlah pelanggan setiap tahunnya terus meningkat.
“Jika pemerintah tetap ngotot menaikkan TDL, tentu harus ada kompensasinya. Pemerintah selalu mengambil jalan pintas,†tandasnya.
Hal senada disampaikan angÂgota Komisi VII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MuÂhammad Syafrudin. Menurutnya, pemeÂrintah harus menjelaskan alasan yang kuat menaikkan TDL.
“Kita harus melihat masukan yang disampaikan pemerintah, posisi mana yang akan dinaikkan dan jenis apa saja,†katanya.
Tapi yang paling utama adalah besaran kenaikannya berapa. JaÂngan sampai usulan kenaikan terÂsebut yang bertujuan untuk meÂnekan subsidi listrik justru menjadi beban bagi masyarakat dan pengusaha kecil dan menengah.
Untuk menekan subsidi listrik, pemerintah harus mulai meningÂgalkan ketergantungan terhadap pemÂbangkit listrik yang mengÂgunakan BBM. Pasalnya, BBM inilah yang membuat subsidi lisÂtrik melonjak. Solusinya memÂberdayakan listrik dari energi baru dan terbarukan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto meminta agar kenaikan TDL dilakukan bertahap supaya tidak langsung menghantam industri. Apalagi tahun depan kenaikan harga gas untuk industri juga diberlakukan. “Jangan sampai mengganggu produksi industri,†harapnya.
Untuk itu, pemerintah akan memÂbahas skema rencana keÂnaikan TDL bersama pelaku usaha agar subsidi untuk sektor energi supaya tidak terlalu besar.
“Pemerintah memahami bahÂwa pelaku usaha merasa kebeÂratan menghadapi kenaikan tarif listrik tahun depan. Dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan dengan pengusaha membahas skema kenaikan tarif listrik dan aturan yang bisa mengkomÂpensasikan kenaikan tersebut,†jelas Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat di Jakarta, kemarin.
Usulan dari pelaku usaha, menurut Hidayat, akan ditamÂpung pemerintah dan dibahas secara bersama.
PLN mengaku siap menaikkan TDL kapan saja, menunggu arahan dari pemerintah.
“Kami (PLN) siap kapan saja menaikkan tarif listrik jika pemerintah memerintahkan naik. Tahun depan, bulan depan bahÂkan hari ini, tinggal diatur di puÂsat (Jakarta) seluruh Indonesia suÂdah menggunakan tarif listrik baru. Ini karena sistem kita seÂluruhnya sudah terkomÂpuÂteÂrisasi,†kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji.
Namun keputusan kenaikan tarif listrik ada di tangan pemeÂrintah dan DPR. “Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden ke DPR sudah jelas, diajukan kenaikan tarif listrik secara bertahap per triwulan, nanti DPR akan membahas di Badan Anggaran dan di komisi-komisi terkait (Komisi VII DPR),†ujar Nur. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39