Berita

ilustrasi, Tambang

Bisnis

Rekonsiliasi Izin Tambang Dilakukan Bulan Depan

KAMIS, 30 AGUSTUS 2012 | 08:00 WIB

Pemerintah akan melakukan proses rekonsiliasi izin usaha pertambangan (IUP) tahap kedua bulan depan. Rencananya, peme­rintah akan mengumpulkan se­luruh gubernur dan bupati untuk menyelesaikan permasalahan lahan tambang.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengaku instansinya su­dah mulai mendata sebagian IUP yang masih bermasalah.

Oleh sebab itu, Kementerian ESDM akan mencari penyebab permasalahan tersebut, seperti tumpang tindih lahan. “Akan kita presentasikan izin ini di wilayah tumpang tindih,” kata Thamrin di kantornya, kemarin.

Melalui rekonsiliasi ini, peme­rintah berharap bisa menata ulang pertambangan sehingga tidak ada lagi yang tumpang tindih. Na­mun, untuk proses rekonsiliasi ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat.

“Tidak mungkin bisa tahun ini. Untuk menentukan batas wilayah misalnya. Tetapi setidaknya kita sekarang tahu permasalahannya apa saja,” ungkap Thamrin.

Seperti diketahui, izin tambang kerap menjadi masalah bagi perusahaan tambang. Untuk itu, pemerintah berupaya mem­per­baiki izin tambang, termasuk renegosiasi tambang.

Menteri ESDM Jero Wacik men­­jelaskan, beberapa peru­sa­haan tambang saat ini telah menyepakati beberapa klausul yang diajukan, seperti luasan konsesi yang diperlukan dalam waktu 10-20 tahun.

Dia menambahkan, untuk pro­duksi selama 20 tahun mendatang akan dibutuhkan sekitar 25 ribu hektar (ha). Sementara sisanya, harus dikembalikan kepada ne­gara dan akan diatur lagi.

Sebelumnya, Indonesia Mining Assocation (IMA) mendukung imbauan Presiden SBY mengenai upaya perbaikan pengeluaran surat IUP yang sebelumnya menjadi wewenang bupati men­jadi wewenang gubernur.

Direktur Eksekutif IMA Syahrir mengatakan, imbauan Presiden cukup tepat karena menyederhanakan kerangka regulasi yang kontroversi dan tumpang tindih dalam industri pertambangan. Hal ini dapat dilakukan dengan menye­derhanakan proses pengeluaran IUP melalui penguatan peme­rintah provinsi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya