Berita

ahmad semendawai/ist

LPSK: Proses Hukum Lemah Picu Kekerasan Berulang di Sampang

RABU, 29 AGUSTUS 2012 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan tindakan kekerasan kembali terjadi di Dusun Nangkernang, Sampang, Madura. Padahal potensi kekerasan tersebut sudah mulai tercium sejak April 2012.

"Vonis ringan dan dibebaskannya sejumlah pelaku kekerasan dalam tragedi Sampang justru memicu kekerasan berulang," ungkap Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, dalam keterangan

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tanggal 12 Maret 2012 lalu, LPSK telah menerima permohonan perlindungan lima korban kekerasan di Sampang. Perlindungan yang diberikan berupa perlindungan fisik bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat, pendampingan, dan bantuan pemulihan psikologis. Kelima saksi tersebut, yaitu AM, IAM, SU, UH dan RF memiliki informasi penting mengenai tindakan kekerasan yang mereka alami, mulai dari perencanaan sampai dengan tindakan pembakaran terhadap harta benda yang mereka miliki.


"Informasi yang dimiliki para pemohon ini sangat penting dan mereka menyaksikan langsung kejadian kekerasan tersebut, namun sayangnya justru hanya satu pemohon yang dijadikan saksi dalam proses penegakan hukum," jelas Semendawai.

Ditambahkan Lili Pintauli, anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi yang juga Ketua Tim Investigasi kasus tersebut, proses penegakan hukum terkesan lambat dan justru tidak memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan. Hal ini terbukti dengan vonis ringan bahkan bebas terhadap pelaku kekerasan tersebut.

"Ancaman yang diterima saksi dan korban sangat signifikan, yakni berupa teror dan intimidasi, perampasan tanah, pengusiran paksa, pembakaran rumah dan harta bendanya sampai pada pemaksaan cerai terhadap jamaah Syiah," ungkap Lili.

Atas dasar hal tersebut, pihaknya menilai seharusnya aparat penegak hukum segera melakukan upaya persuasif untuk mencegah tindakan berulang.

"Kondisi di lapangan penuh intimidatif, kepolisian pun sangat hati-hati menetapkan tersangka pembakaran dan kekerasan karena ada ancaman penyerangan massa terhadap Polres secara massif. Kondisi ini dikahwatirkan akan menjadikan korban menjadi korban kedua kalinya dengan ditetapkan sebagai tersangka," beber Lili.

Lebih lanjut Semendawai meminta negara tegas untuk membedakan dan menilai siapa korban dan siapa pelaku dalam tindakan kekerasan. Kejadian pada 26 Agustus 2012 seharusnya dijadikan momentum oleh aparat penegak hukum agar proses penegakan hukum dapat dilakukan secara serius dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

"Dengan adanya vonis ringan dan bebas terhadap pelaku kekerasan tersebut, praktis kejadian kekerasan ini akan terulang dan hak korban mendapatkan ganti rugi akan terabaikan," imbuhnya.

Selain itu, Ketua LPSK mengusulkan agar penanganan proses hukum ini dapat dilakukan secara komprehensif, mengingat latar belakang konflik yang cukup rumit dan telah terjadi tindakan kekerasan yang merugikan korban.

"Adanya intimidasi dan ancaman penyerangan massa ke aparat penegak hukum justru akan mempengaruhi independensi dalam menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan. Seharusnya aparat penegak hukum  mengambil inisiatif agar pemeriksaan dilakukan di luar wilayah Sampang," tandas dia.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya