Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Aliran Dana Simulator SIM Tak Pernah Diberi Ke Polri

RABU, 29 AGUSTUS 2012 | 09:16 WIB

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengaku tidak pernah memberikan data terkait kasus Simulator SIM kepada kepolisian.

“Kami hanya memberikan data transaksi mencurigakan terkait ka­sus Simulator SIM kepada KPK,” ujar M Yusuf kepada Rak­­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Dia mengakui pada proyek ter­sebut terdapat transaksi men­cu­rigakan yang nilainya sekitar  Rp 15 miliar.

“Kami selalu membantu pe­­­ne­­gak hukum, dalam meng­ana­lisis aliran dana, khususnya ter­kait tindak pidana korupsi,” ka­tanya.

Berikut kutipan selengkapnya:

    

Kepolisian sempat bingung mengenai data yang disampai­kan PPATK, apakah itu terkait dengan aliran dana kasus Si­mu­lator SIM?

Data yang diberikan kepada ke­­polisian terkait aliran dana mencurigakan yang jumlahnya sekitar Rp 2 miliar, bukan  tran­saksi proyek Simulator SIM. Ber­­beda dengan data yang di­berikan ke KPK sekitar Rp 15 miliar itu.


Berarti tidak ada kaitannya antara data yang diberikan kepada KPK?

Ya. Itu kan dua hal yang berbe­da. Aliran dana Simulator SIM tak pernah diberikan ke Polri.


Kenapa dibikin berbeda?

Kalau data yang diberikan ke KPK kan memang berdasarkan permintaan. KPK kan meminta kami menelusuri aliran dana men­curigakan terkait proyek si­mulator SIM. Makanya  kami mem­berikannya dengan lengkap hal-hal yang terkait proyek Simulator SIM.


Apa Rp 15 miliar yang di­sam­paikan ke KPK itu sudah jelas?

Kami ini kan memberikan da­ta aliran dana yang diberikan ke KPK jumlahnya sekitar Rp 15 miliar. Permintaan itu su­dah se­rahkan ke KPK di Mei Â­Â­la­lu. Ka­lau belum jelas, itu kan tu­­gas KPK untuk mengem­bang­­­kan­nya, seh­ingga menjadi lebih jelas.


Kalau data yang diberikan ke kepolisian, itu mengenai apa?

Kalau data yang di berikan ke­polisian itu data berdasarkan ha­sil temuan PPATK 2011. Se­bab, ka­mi berkewajiban mem­berikan ha­sil temuan kami jika ada hal yang mencurigakan ter­kait ali­ran dana.


Bersifat perorangan?

Ya. Itu perorangan. Tidak ter­kait dengan Simulator SIM.

Hanya aliran dana yang men­curigakan saja.


Bersifat perorangan?

Ya. Itu perorangan. Tidak ter­kait dengan Simulator SIM.

Hanya aliran dana yang men­curigakan saja.


Atas nama siapa itu?

Tidak etis kalau dibilang siapa-siapanya.


Kalau data yang dikirimkan ke KPK, apa bisa disebutkan siapa orangnya?

Itu juga tidak etis dong. Yang jelas, kepada KPK kami se­but­kan orangnya. Kepada pu­blik,  tentu kami tidak bisa sebut­kan na­ma-nama oknumnya. Ka­mi tidak bisa beberkan karena tidak di­perbo­lehkan untuk dibeberkan.


Kalau kepolisian minta data terkait simulator SIM, apa diberikan?

Pada prinsipnya kami akan membantu siapa saja jika ada per­mintaan. Sampai saat ini belum ada permintaan dari kepolisian.

 

Kenapa tidak langsung mem­berikan data itu ketika dite­mukan hal yang men­curiga­kan?

Memang aturannya begitu. Harus ada yang minta dulu.

 

 Siapa yang duluan mene­rima data aliran dana men­cu­ri­gakan itu?

Kepolisian lebih dulu kami be­rikan data aliran dana mencu­ri­gakan itu, tapi bukan terkait Si­mulator SIM. Namun tetap saja bisa menjadi awal penyelidikan bagi mereka.

 

 Apa ada petinggi Polri me­miliki transaksi mencu­riga­kan?

Saya tidak tahu. 


Apa yang mesti dilakukan KPK saat ini?

KPK tinggal mengembangkan data yang sudah kami berikan.

Dari situ bisa ditemukan ada­nya aliran mencurigakan. Misal­nya dana yang jatuh kepada si A la­lu kepada si B dan jatuh pada pe­rusahaan X. Tentu KPK bisa kembangkan itu.

 

Apa kriteria transaksi itu men­­curigakan?

Mekanisme mencurigakan atau tidaknya sebuah aliran dana di­lihat dari besaran jumlah tran­saksi, perbandingan gaji, fre­kuen­si tran­saksi, mata uang da­lam transaksi dan sebagainya. Ka­lau itu tidak terpenuhi, ya tidak bi­sa dikatakan mencurigakan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya