Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi)
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi)
Proyek Kementerian PenÂdiÂdikan dan Kebudayaan (KeÂmenÂdikbud) yang menelan biaÂya seÂkitar Rp 50 miliar ini, seÂbaiknya dikaji lagi karena beÂlum ada riset mendalam yang dilakukan di seÂjumlah daerah mengenai hal terÂsebut.
Aptisi juga memÂperÂtaÂnyaÂkan alasan penunjukan KabupaÂten PaÂcitan menjadi AK perconÂtoÂhan pertaÂma pada 9 September depan.
Program AK terÂsebut dikhawaÂtirkan hanya dijadikan ajang menÂcari proyek di dunia penÂdiÂdikan, seolah-olah sisÂtem penÂdidikan nasional berÂjalan baik.
Ketua Umum Aptisi Edy SuÂandi Hamid menganggap, konsep AK tidak jelas, karena belum ada riset mendalam yang dilakukan pemerintah dan daeÂrah yang akan dijadikan pilot project untuk tahap pertama.
“Harusnya ada riset lebih dulu apa yang menjadi kebutuhan penÂdidikan di Indonesia. SeteÂlah itu baru tetapkan daerah maÂna yang akan menjadi uji coba dari konÂsep ini. Apalagi progÂram AK unÂtuk mencetak lulusan yang siap kerja,†ujar Suandi saat dihuÂbuÂngi Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut dia, perlu dibahas kembali sejauh mana infrastrukÂtur yang disiapkan peÂmerintah dalam merealisasikan konsep AK. Pasalnya, tidak mudah meÂnerapkan AK, karena konsep ini harus didukung deÂngan tenaga pengajar dan sumÂber daya maÂnusia yang berÂkuÂalitas serta maÂnajemen yang transparan.
“Jangan sampai saat impleÂmentasinya tidak menghasilkan apa-apa. Konsep itu harus jelas dulu, sehingga dibutuhkan riset mendalam di setiap daerah,†terangnya.
Dikatakannya, kehadiran AK akan menjadi pilihan masyaraÂkat daÂlam melanjutkan pendiÂdikan tinggi serta tidak ada lagi disÂkriminasi terhadap lulusan lemÂbaga pendidikan lainnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aptisi Suyatno mengatakan, keÂberadaan AK justru dapat meÂngancam eksistensi perguruan tinggi swasta (PTS). Ia khawatir, PTS akan kekurangan pemiÂnat karena calon mahasiswa berÂbelok memilih AK.
“Calon mahasiswa tentu lebih tertarik pada AK karena waktu belajar yang lebih singkat dan praktis. Dalam satu atau dua taÂhun saja, mahasiswanya sudah bisa meraih gelar Diploma Satu (D1) atau D2, “ katanya.
Guru Besar Emeritus UniÂverÂsitas Negeri Jakarta Har Tilaar justru menilai, konsep AK akan membuat rancu institusi penÂdiÂdikan yang sudah ada.
“Konsep AK tidak ada diatur dalam UnÂdang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan konsep ini belum tepat diterapkan saat ini di InÂdonesia,†tegas Har.
Menurut Anggota Komisi X DPR bidang Pendidikan Raihan Iskandar, program AK akan memÂbuka peluang seluas-luasÂnya kepada masyarakat untuk meÂlanjutkan pendidikan tinggi. KonÂsep AK ini dianggap seÂbagai peÂngembangan dari jalur penÂdiÂdikan vokasi.
“Program ini hanya akses peÂmerataan agar masyarakat dapat memiliki peluang yang lebih luas untuk mendapatkan penÂdidikan tinggi,†jelasnya.
Menteri Pendidikan dan KeÂbudayaan (Mendikbud) MuÂhaÂmmad Nuh mengatakan, AK adaÂlah bagian dari amanat UnÂdang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang bertujuan peÂnguatan pendidikan vokasi dan menÂdongÂkrak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.
“Nantinya masing-masing maÂÂhasiswa yang selesai meÂnempuh program pendidikan ini akan mendapat gelar setara deÂngan D1 atau D2,†kata Nuh.
Ke-20 akademi negeri ini, kata Nuh, akan menjadi perÂconÂtohan atau model bagi AK swasÂta yang didirikan oleh maÂsyaÂrakat. Untuk AK negeri perÂtama, rencananya akan didirikan di kampung haÂlaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono di Pacitan, Jawa Timur, pada 9 September.
Bekas Menkominfo ini memÂperkirakan, untuk pendirian AK membutuhkan biaya sekitar Rp 50 miliar. Dana ini akan difoÂkuskan pada bidang otomotif, pertanian, teknologi informasi, dan perhotelan.
“AK negeri ini akan kita diriÂkan sebagai model. Anggaran pendiriannya juga berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhÂan,†ujar Nuh.
Selain Kabupaten Pacitan, KaÂbupaten/kota yang akan menÂjadi lokasi pendirian AK negeri adaÂlah Kabupaten Kerom, KabuÂpaten Ponorogo, Kabupaten MuÂko-muko, Kota Blitar, KaÂbuÂpaten Temanggung, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten SuÂmeÂnep, KaÂbupaten Lampung TeÂngah, KabuÂpaten Situ Bondo, Kabupaten Rejong Lebong, KaÂbuÂpaten SumÂbawa, Kabupaten SiÂdoarjo, KaÂbupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro, KabuÂpaten Kolaka, Kabupaten Tanah Datar, Kota Mataram, Kota Prabu Mulih, dan Kabupaten Tuban. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39