Berita

rizal ramli/ist

Rizal Ramli Persiapkan Partai Kedaulatan untuk Hadapi Perubahan

SENIN, 27 AGUSTUS 2012 | 22:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tokoh oposisi sekaligus perubahan nasional, DR. Rizal Ramli, mengatakan ada dua strategi perubahan untuk Indonesia. Pertama, plan A, tetap berupaya mewujudkan perubahan sebelum Pemilu 2014. Untuk itu, gerakan oposisi dan gerakan perubahan diimbau tetap mengupayakan perubahan sebelum pemerintahan SBY-Boediono berakhir. Artinya, perubahan harus dilakukan saat ini juga.

"Korupsi yang meluas, kebijakan ekonomi Neolib yang menghambat kesejahteraan rakyat kecil, buruh, petani, dan nelayan harus dihentikan. Kasus Century, IT KPU, dan berbagai pelanggaran konstitusi oleh pemerintah momentum untuk kita melakukan perubahan. Kita harus berjuang mewujudkan perubahan," ujar Rizal Ramli di sela-sela halal bihalal yang digelar di kediamannya, Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Senin malam (27/8).

Strategi ke dua, plan B, adalah mempersiapkan diri untuk bisa ikut pemilu. Untuk itu, kata Rizal Ramli, saat ini dirinya bersama sejumlah tokoh tengah mempersiapkan sebuah partai politik untuk bisa ikut bertarung pada Pemilu 2014. Partai tersebut adalah Partai Kedaulatan.


"Saya sengaja tidak pilih partai yang terlalu besar, biar tidak terkait masalah," katanya.

Ditegaskan Rizal Ramli yang beberapa hari lalu didaulat oleh kepala desa dan perangkat desa se-Nusantara sebagai capres alternatif, Partai Kedaulatan bukanlah partai biasa, melainkan partai pergerakan.

Pengalaman pemilu yang lalu, Partai Kedaulatan berhasil menempatkan 100 anggota DPRD di tingkat satu dan dua. Lewat partai inilah agenda-agenda perubahan akan dilaksanakan dan memberi jawaban atas ketidakmampuan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Kita ingin perubahan. Supaya politik benar-benar amanah kita akan besarkan Partai Kedaulatan," imbuhnya.

Di lain pihak, lanjut mantan menko perekonomian dan menteri keuangan itu, langkah-langkah untuk menggugat syarat capres juga tengah disiapkan. Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis dan Taufik Basari siap membantu gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar president treshold diturunkan dari 20 persen suara parlemen.

"Kita minta president treshold sama dengan parliamentary treshold. Sehingga rakyat punya banyak pilihan tentang siapa presiden yang layak. Dengan begitu partai-partai besar juga akan kehilangan bargaining powernya, tidak lagi bisa menjual kendaraan partai untuk kepentingan oportunis," tandasnya. [arp]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya