Berita

muhaimin iskandar/ist

TUNJANGAN HARI RAYA

Menteri Muhaimin Iskandar Didesak Minta Maaf

SABTU, 25 AGUSTUS 2012 | 20:43 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar didesak meminta maaf kepada 73 buruh yang belum mendapatkan tunjangan hari raya (THR) juga kepada masyarakat luas.

Pernyataan maaf harus disampaikan Muhaimin karena ia telah membohongi 73 buruh PT. Intan Pertiwi, PT. Askes (Persero) dan PT. Surya Pacific Sejahtera dengan mengatakan bahwa pengaduan mereka telah ditindaklanjuti Kementerian Nakertrans. Faktanya, menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sampai saat ini pengaduan ke-73 buruh dari tiga perusahaan belum juga ditindaklanjuti.

Menurut LBH Jakarta dalam rilis yang diterima redaksi Sabtu malam (25/8), ada empat pengaduan yang mereka sampaikan ke Posko THR di Kementerian Nakertrans. Dari keempat pengaduan itu, hanya satu perusahaan yang memenuhi kewajiban. Sementara tiga perusahaan lainnya sampai sekarang masih menunggak.

"Hal yang patut juga disesalkan, Kemenakertrans dan jajarannya hanya mengimbau dan tidak menindak  tegas para pengusaha nakal tersebut, sehingga sampai saat ini para pengusaha nakal tersebut seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum dan bebas berkeliaran," tulis LBH Jakarta dalam rilis tersebut.


  OmbusdmanRI juga diminta memanggil Muhaimin Iskandar dan jajarannya yang diduga melakukan maladministrasi dan melanggar pelayanan publik karena pembohongan publik dan tidak menindak pengusaha “nakal” yang melanggar hak-hak para buruh.


 Mereka juga mengajak seluruh buruh maupun serikat buruh untuk menolak upaya Kemenakertrans menyelesaikan pelanggaran hak normatif buruh khususnya mengenai upah dan THR melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). [guh]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya