Sekilas tidak ada yang aneh dengan fisik Supranoto, pahlaÂwan yang mengalami cacat fisik akibat tertembak tentara Belanda.
Meskipun sudah tua, lelaki berusia 86 tahun ini terlihat bugar. Supranoto masih bisa duduk tegak tanpa bersender dalam waktu yang lama di kursi di ruang kerjanya di Jalan Tambak II Manggarai, Jakarta Selatan.
Kedua kaki Supranoto yang mengenakan sepatu kulit warna hitam, masih kokoh menginjak bumi. Begitu pun dengan kedua tangannya.
Ketua Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) ini terÂlihat tua karena semua ramÂbutÂnya sudah memutih, kulitnya keÂriput dan ketika tersenyum suÂdah tidak terlihat ada gigi yang meÂnemÂpel di gusinya. Namun demiÂkian, kondisi itu tidak mengÂhiÂlangkan sosok kegagahannya.
Supranoto baru ketahuan leÂmah ketika bicara dengannya. HaÂrus bicara dengan suara keÂras keÂpaÂdanya sebab keÂmamÂpuan menÂdeÂngar suÂdah sedikit berkurang. KeÂlemahan fisiknya juga terlÂihat bila matanya diÂperÂhatian dengan sekÂsama. Mata kiri SupÂraÂnoÂto seÂdikit berbeda dengan mata kanannya. Di balik kacamata berlensa tebalnya, mata kirinya itu terlihat memerah dan kerap berair seperti orang menÂderita katarak. Dikatakannya, bukan karena matanya sakit dia bisa bergabung dengan KCVRI. Dia bilang, bola mata kirinya sakit karena faktor usianya yang sudah dibilang sepuh.
Supranoto menggulung kedua lengan kemeja batik berwarna coklat yang dipakainya untuk menunjukkan kenapa di berÂgabung dengan KCVRI. Di taÂngannya terlihat ada cacat fisik. Kondisinya jauh dari sempurna. Terlihat kulit dagingnya rusak seperti bekas disayat dengan benda tajam.
“Ini bekas tertembak oleh tentara Belanda, saat bertempur selama enam jam di lokasi yang tidak jauh dari markas mereka di daerah Nganjuk, Jawa Timur,†katanya.
Peristiwa tersebut dituturkanÂnya sangat memukul mentalnya. Karena sebelum tertembak dia baru saja berhasil mengusir dua buah truk berisi pasukan Belanda berisi sekitar 30-an tentara. Para tenÂtara itu lengkap membawa bedil. Para tentara kocar kacir akibat terÂkena jebakan bom yang dibuatÂnya bersama pejuang lainnya.
Lelaki yang banyak menerima penghargaan dari penguasa era Orde Baru ini mengatakan dia terkena tembakan karena lepas kontrol karena kegirangan.
“Saat kami berteriak kegiÂraÂngan, saya tidak memperhatikan situasi di sekitar saya. Saat tidak tahu kalau tentara Belanda yang jumlahnya sangat banyak datang mengepung dan menembak,†imbuhnya.
Supranoto tertembak di bagian tangan. Dia berhasil menyelaÂmatÂkan diri dari kepungan tentara Belanda karena nekad melompot ke parit yang curam. Untungnya dia masih bisa terbangun dan keÂmudian melarikan diri ke dalam hutan. Menurutnya, kondisinya saat itu sangat kritis, badan lemas karena kehabisan darah. BerÂunÂtung dia bertemu dengan sekeÂlompok masyarakat yang akhirÂnya menolongnya.
Walaupun mengalami cacat, Supranoto tidak mundur menjadi aktivis pejuang kemerdekaan. Dia pernah bergabung dengan Gerakan Pemuda Banteng dan kemudian menjadi anggota BaÂdan Keamanan Rakyat (BKR). Setelah pasca kemerdekaan, dia juga beberapa kali ikut pertemÂpuÂran peperangan seperti meÂnumpas prajurit PKI di Madiun.
Dia menuturkan, berjuang meÂngusir penjajah merupakan perÂjuangan tanpa pamrih dan dilakuÂkan semata-mata karena cinta tanah Air. Menjadi bagian dalam perjuangan Indonesia merÂdeka baginya perbuatan yang memÂbangÂgakan. “Saat itu, kami sama sekali tidak mengharapkan pamÂrih selain hanya mengiÂnginÂkan Indonesia merdeka. MeskiÂpun sekarang, keadilan sangat minim kami dapatkan dari peÂmeÂrintah,†keluhnya.
Bagaimana kehidupan SupÂraÂnoto sekarang? Dia setiap hari mengisi waktunya dengan meÂngurus korpsnya bersama cacat veteran yang lain. Menurutnya, aktif di KCVRI bentuk perÂjuangan untuk membantu teman-teman senasibnya. DiterangÂkanÂnya, keberadaan organisasi ini ada dasarnya. Di dalam Undang-Undang disebutÂkan bahwa semua cacat veteran, warakauri, dan yaÂtim piatu peÂjuang diurus khusus. Pemerintah berkewajiban meÂnguÂrus para cacat korban perang.
Diungkapkannya, semula KCVRI memiliki anggota seÂbanyak 4 ribuan tersebar di seÂluÂruh Indonesia. Namun waktu yang terus berjalan anggota terus meÂngalami penyusutan, karena baÂnyak yang sudah meninggal dunia.
“Tahun 2002 jumlah anggota kami tinggal 400 orang saja. Dan seÂkarang berkurang lagi dan tingÂgal 388 anggota yang kondisinya sudah berumur di atas 70 tahun semua,†terangnya.
Selama ini untuk bertahan hiÂdup, dia hanya mengandalkan dari uang pensiun yang diperÂolehÂnya dari pemerintah. Karena pensiunnya tercatat memiliki jenjang kepangkatan di atas kopÂral, uang pensiun yang diperÂolehÂnya masih dibilang lumayan beÂsar bila dibanding anggota yang lain. “Meskipun hanya cukup untuk hidup sehari-hari, tapi saya masih bersyukur. Karena banyak anggota yang lain hanya menÂdapatkan uang pensiun tidak lebih dari satu juta setiap bulanÂnya,†bebernya.
Dia tinggal mengontrak di daerÂah Narogong, Bekasi. Dia meÂngatakan sedang memikirkan biaya sewa kontrakan karena buÂlan depan sewa kontrakan per taÂhunnya akan jatuh tempo. “Kalau tidak bisa bayar, tentunya saya haÂrus angkat kaki dari rumah konÂtrakan yang sekarang,†katanya.
Supranoto sebenarnya punya tempa tinggal. Rumahnya di daeÂrah Semarang pemberian dari peÂmerintah Orde Baru. Tapi kaÂrena saat ini dirinya meÂngemban tugas mengurus KCVRI, rumah ditemÂpati anak dan cucunya.
Tunjangan Cacat Cuma Rp 22 Ribu Tiap Bulannya
Cacat fisik tentu tidak ingin dialami siapa pun. Selain tidak bisa beraktivitas layaknya orang normal, sering dipandang sebeÂlah mata oleh masyarakat. KonÂdisi tersebut dirasakan para veteÂran yang alami cacat fisik akibat perang. Keberanian di medan tempur harus dibayar mahal.
“Kondisi seperti ini (cacat-red) yang mungkin membuat kami hanya dianggap sampah dan benalu oleh penguasa,†kata Ketua Korps Cacat Veteran Indonesia (KCVRI), Supranoto.
Supranoto menyadari berÂjuang tidak boleh berpikir pamÂrih. Tapi keadaan cacat fisik dan sudah tidak muda menurutnya wajar bila para veteran mengÂhaÂrapkan belas kasih pemeÂrinÂtah. Apalagi, anggota KCVRI hidup di bawah garis kemisÂkiÂnan. Dana pensiun yang diteÂriÂma para veteran hanya cukup hidup pas-pasan. Itu pun sering kurang.
Karena keprihatinan melihat nasib para veteran itu, SupÂraÂnoto memutuskan serius meÂnguÂrus KCVRI untuk memÂbantu memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang jumÂlahÂnya kini tersisa 388 orang. DisebutÂkannya, salah satu yang sedang diperjuangkannya yakni meÂnuntut kenaikan tunjangan cacat.
Menurutnya, tunjangan cacat para pejuang saat ini dihargai deÂngan nominal yang kecil. TiÂdak sebanding dengan kerugian yang dialaminya akibat cacat. Dikatakannya, untuk cacat samÂpai hilangnya organ tubuh seÂperÂti buntung, veteran mendapat tunjangan sebesar Rp 55 ribu per bulan. Tapi kalau cacatnya tiÂdak sampai menghilangkan anggota tubuh, cuma dapat Rp 22 ribu per bulan.
“Kalau Rp. 22 ribu sekarang itu dapat apa? paling cuma untuk beli nasi bungkus sekali,†bebernya.
Dia menggugat makan peraÂyaan Hari Ulang tahun keÂmerÂdekaan Indonesia ke 67 tahun. Untuk apa dirayakan bila terÂnyata masih banyak rakyat beÂlum merdeka, hidup dalam keÂmiskinan.
DPR Janji Perjuangkan Nasib Para Veteran
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin berharap rekan-rekan di komisinya memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Veteran.
“Saya berharap target legisÂlasi itu bisa segera diselesaikan karena penting sebagai bentuk penghormatan terhadap pahlaÂwan,†kata TB Hasanuddin.
Dia menuturkan, penyeÂleÂsaiÂan RUU Veteran sangat penting saat ini mengingat hingga saat ini, banyak veteran Indonesia yang hidupnya masih terlunta-lunta.
Menurutnya, sudah saatnya seÂmua elemen bangsa ini mengÂharÂgai jasa-jasa para veteran. BaÂgaimana pun juga, veteran adalah pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk negara. BahÂkan tidak seÂdikit dari mereka yang terkena tembak hingga cacat fisiknya.
Melalui UU Veteran, para peÂjuang diharapkannya bisa leÂbih mendapatkan perhatian. SeÂlain mendapatkan perhatian keÂseÂjahteraan, dengan peraturan itu juga diharapkan bisa diÂjaÂdikan landasan pemberian gelar keÂhorÂmatan dan status yang layak. “Kalau bukan kita yang mengÂhargai jasa parah pahÂlaÂwan, siapa lagi,†katanya. RUU VeÂteran sebenarnya sudah cuÂkup lama masuk ke Senayan. Tapi sejauh ini belum kedenÂgeÂran ada pembahasannya.
Sementara itu, Anggota KoÂmisi I DPR, Mohammad SyahÂfan Badri Sampurno mengÂhimÂbau pemerintah segera meÂlaÂkuÂkan terobosan untuk memÂbeÂriÂkan perhatian yang layak keÂpada para veteran. DiÂinÂgatÂkanÂnya, memberian kehidupan yang layak kepada rakyat meÂrupakan kewajiban yang harus ditunaikan pemerintah. Apalagi terhadap mereka yang telah berÂjasa terhadap negeri ini.
“Saya berharap pemerintah seÂnantiasa konsisten untuk memberikan penghormatan yang pantas terhadap para veÂteran itu,†katanya seperti diÂkutip antaranews.com.
Dia mengatakan, jika pemeÂrintah belum mampu secara perÂmanen memberikan jaminan keÂsejahteraan kepada para veteran. Setidaknya pemerintah bisa memberikan perhatian melalu program jangka pendek melalui kementerian sosial, kementerian pertahanan, kementerian usaha kecil menengah dan kemenÂteÂrian lainnya. MeÂlalui kemenÂterian itu, pemeÂrintah bisa meÂmaÂsukan proÂgram, peningkatan kesejahteraan.
Soal RUU Veteran, Syahfan mendukugnya. Karena menuÂrutnya, memang idealnya semua terkait penghormatan kepada para pahlawan diatur dalam sebuah perundang-undangan. Dengan payung hukum yang jelas maka semua bisa berjalan dengan tertib dan teratur. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30