Berita

Supranoto

On The Spot

Veteran Perang Merasa Kurang Dapat Keadilan

Ceritakan Kisah Ditembak Tentara Belanda
SABTU, 25 AGUSTUS 2012 | 09:03 WIB

Kegembiraan peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-67 tahun tidak dirasakan utuh para veteran perang. Mereka merasa kurang  mendapatkan keadilan.

Sekilas tidak ada yang aneh dengan fisik Supranoto, pahla­wan yang mengalami cacat fisik akibat tertembak tentara Belanda.

Meskipun sudah tua, lelaki berusia 86 tahun ini terlihat bugar. Supranoto masih bisa duduk tegak tanpa bersender dalam waktu yang lama di kursi di ruang kerjanya di Jalan Tambak II Manggarai, Jakarta Selatan.

Kedua kaki Supranoto yang mengenakan sepatu kulit warna hitam, masih kokoh menginjak bumi. Begitu pun dengan kedua tangannya.

Ketua Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) ini ter­lihat tua karena semua ram­but­nya sudah memutih, kulitnya ke­riput dan ketika tersenyum su­dah tidak terlihat ada gigi yang me­nem­pel di gusinya. Namun demi­kian, kondisi itu tidak meng­hi­langkan sosok kegagahannya.

Supranoto baru ketahuan le­mah ketika bicara dengannya. Ha­rus bicara dengan suara ke­ras ke­pa­danya sebab ke­mam­puan men­de­ngar su­dah sedikit berkurang.  Ke­lemahan fisiknya juga terl­ihat bila matanya di­per­hatian dengan sek­sama. Mata kiri Sup­ra­no­to se­dikit berbeda dengan mata kanannya. Di balik kacamata berlensa tebalnya, mata kirinya itu terlihat memerah dan kerap berair seperti orang  men­derita katarak. Dikatakannya, bukan karena matanya sakit dia bisa bergabung dengan KCVRI. Dia bilang, bola mata kirinya sakit karena faktor usianya yang sudah dibilang sepuh.

Supranoto menggulung kedua lengan kemeja batik berwarna coklat yang dipakainya untuk menunjukkan kenapa di ber­gabung dengan KCVRI. Di ta­ngannya terlihat ada cacat fisik. Kondisinya jauh dari sempurna. Terlihat kulit dagingnya rusak seperti bekas disayat dengan benda tajam.

“Ini bekas tertembak oleh tentara Belanda, saat bertempur selama enam jam di lokasi yang tidak jauh dari markas mereka di daerah Nganjuk, Jawa Timur,” katanya.

Peristiwa tersebut dituturkan­nya sangat memukul mentalnya. Karena sebelum tertembak dia baru saja berhasil mengusir dua buah truk berisi pasukan Belanda berisi sekitar 30-an tentara. Para ten­tara itu lengkap membawa bedil. Para tentara kocar kacir akibat ter­kena jebakan bom yang dibuat­nya bersama pejuang lainnya.

Lelaki yang banyak menerima penghargaan dari penguasa era Orde Baru ini mengatakan dia terkena tembakan karena lepas kontrol karena kegirangan.

“Saat kami berteriak kegi­ra­ngan, saya tidak memperhatikan situasi di sekitar saya. Saat tidak tahu kalau tentara Belanda yang jumlahnya sangat banyak datang mengepung dan menembak,”  imbuhnya.  

Supranoto tertembak di bagian tangan. Dia berhasil menyela­mat­kan diri dari kepungan tentara Belanda karena nekad melompot ke parit yang curam. Untungnya dia masih bisa terbangun dan ke­mudian melarikan diri ke dalam hutan. Menurutnya, kondisinya saat itu sangat kritis, badan lemas karena kehabisan darah. Ber­un­tung dia bertemu dengan seke­lompok masyarakat yang akhir­nya menolongnya.

Walaupun mengalami cacat, Supranoto tidak mundur menjadi aktivis pejuang kemerdekaan. Dia pernah bergabung dengan Gerakan Pemuda Banteng dan kemudian menjadi anggota Ba­dan Keamanan Rakyat (BKR). Setelah pasca kemerdekaan, dia juga beberapa kali ikut pertem­pu­ran peperangan seperti me­numpas prajurit PKI di Madiun.

Dia menuturkan, berjuang me­ngusir penjajah merupakan  per­juangan tanpa pamrih dan dilaku­kan semata-mata karena cinta tanah Air. Menjadi bagian dalam perjuangan Indonesia mer­deka baginya perbuatan yang mem­bang­gakan. “Saat itu, kami sama sekali tidak mengharapkan pam­rih selain hanya mengi­ngin­kan Indonesia merdeka. Meski­pun sekarang, keadilan sangat minim kami dapatkan dari pe­me­rintah,” keluhnya.

Bagaimana kehidupan Sup­ra­noto sekarang? Dia setiap hari mengisi waktunya dengan me­ngurus korpsnya bersama cacat veteran yang lain. Menurutnya, aktif di KCVRI bentuk per­juangan untuk membantu teman-teman senasibnya. Diterang­kan­nya, keberadaan organisasi ini ada dasarnya. Di dalam Undang-Undang disebut­kan bahwa semua cacat veteran, warakauri, dan ya­tim piatu pe­juang diurus khusus.  Pemerintah berkewajiban me­ngu­rus para cacat korban perang.

Diungkapkannya, semula  KCVRI memiliki anggota se­banyak 4 ribuan tersebar di se­lu­ruh Indonesia. Namun waktu yang terus berjalan anggota terus me­ngalami penyusutan, karena ba­nyak yang sudah meninggal dunia.

“Tahun 2002 jumlah anggota kami tinggal 400 orang saja. Dan se­karang berkurang lagi dan ting­gal 388 anggota yang kondisinya sudah berumur di atas 70 tahun semua,” terangnya.

Selama ini untuk bertahan hi­dup, dia hanya mengandalkan dari uang pensiun yang diper­oleh­nya dari pemerintah. Karena pensiunnya tercatat memiliki jenjang kepangkatan di atas kop­ral, uang pensiun yang diper­oleh­nya masih dibilang lumayan be­sar bila dibanding anggota yang lain. “Meskipun hanya cukup untuk hidup sehari-hari, tapi saya masih bersyukur. Karena banyak anggota yang lain hanya men­dapatkan uang pensiun tidak lebih dari satu juta setiap bulan­nya,” bebernya.

Dia tinggal mengontrak di daer­ah Narogong, Bekasi. Dia me­ngatakan sedang memikirkan biaya sewa kontrakan karena bu­lan depan sewa kontrakan per ta­hunnya akan jatuh tempo. “Kalau tidak bisa bayar, tentunya saya ha­rus angkat kaki dari rumah kon­trakan yang sekarang,” katanya.

Supranoto sebenarnya punya tempa tinggal. Rumahnya di dae­rah Semarang pemberian dari pe­merintah Orde Baru. Tapi ka­rena saat ini dirinya me­ngemban tugas mengurus KCVRI, rumah ditem­pati anak dan cucunya.

Tunjangan Cacat Cuma Rp 22 Ribu Tiap Bulannya

Cacat fisik tentu tidak ingin dialami siapa pun. Selain tidak bisa beraktivitas layaknya orang normal, sering dipandang sebe­lah mata oleh masyarakat. Kon­disi tersebut dirasakan para vete­ran  yang alami cacat fisik akibat perang. Keberanian di medan tempur harus dibayar mahal.

“Kondisi seperti ini (cacat-red) yang mungkin membuat kami hanya dianggap sampah dan benalu oleh penguasa,” kata  Ketua Korps Cacat Veteran Indonesia (KCVRI), Supranoto.

Supranoto menyadari ber­juang tidak boleh berpikir pam­rih. Tapi keadaan cacat fisik dan sudah tidak muda menurutnya wajar bila para veteran meng­ha­rapkan belas kasih peme­rin­tah. Apalagi, anggota KCVRI hidup di bawah garis kemis­ki­nan. Dana pensiun yang dite­ri­ma para veteran hanya cukup hidup pas-pasan. Itu pun sering kurang.

Karena keprihatinan melihat nasib para veteran itu, Sup­ra­noto memutuskan serius me­ngu­rus KCVRI untuk mem­bantu memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang jum­lah­nya kini tersisa 388 orang. Disebut­kannya, salah satu yang sedang diperjuangkannya yakni  me­nuntut kenaikan tunjangan cacat.

Menurutnya, tunjangan cacat para pejuang saat ini dihargai de­ngan nominal yang kecil. Ti­dak sebanding dengan kerugian yang dialaminya akibat cacat. Dikatakannya, untuk cacat sam­pai hilangnya organ tubuh se­per­ti buntung, veteran mendapat tunjangan sebesar Rp 55 ribu per bulan. Tapi kalau cacatnya ti­dak sampai menghilangkan anggota tubuh, cuma dapat Rp 22 ribu per bulan.

“Kalau Rp. 22 ribu sekarang itu dapat apa? paling cuma untuk beli nasi bungkus sekali,” bebernya.

Dia menggugat makan pera­yaan Hari Ulang tahun ke­mer­dekaan Indonesia ke 67 tahun. Untuk apa dirayakan bila ter­nyata masih banyak rakyat be­lum merdeka, hidup dalam ke­miskinan.

DPR Janji Perjuangkan Nasib Para Veteran

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin berharap rekan-rekan di komisinya memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Veteran.

“Saya berharap target legis­lasi itu bisa segera diselesaikan karena penting sebagai bentuk penghormatan terhadap pahla­wan,” kata TB Hasanuddin.

Dia menuturkan, penye­le­sai­an RUU Veteran sangat penting saat ini mengingat hingga saat ini, banyak veteran Indonesia yang hidupnya masih terlunta-lunta.

Menurutnya, sudah saatnya se­mua elemen bangsa ini meng­har­gai jasa-jasa para veteran. Ba­gaimana pun juga, veteran adalah pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk negara. Bah­kan tidak se­dikit dari mereka yang terkena tembak hingga cacat fisiknya.

Melalui UU Veteran, para pe­juang diharapkannya bisa le­bih mendapatkan perhatian. Se­lain mendapatkan perhatian ke­se­jahteraan, dengan peraturan itu juga diharapkan  bisa di­ja­dikan landasan pemberian gelar ke­hor­matan dan status yang layak. “Kalau bukan kita yang meng­hargai jasa parah pah­la­wan, siapa lagi,” katanya. RUU Ve­teran sebenarnya sudah cu­kup lama masuk ke Senayan. Tapi sejauh ini belum keden­ge­ran ada pembahasannya.

Sementara itu, Anggota Ko­misi I DPR, Mohammad Syah­fan Badri Sampurno meng­him­bau pemerintah segera me­la­ku­kan terobosan untuk mem­be­ri­kan perhatian yang layak ke­pada para veteran. Di­in­gat­kan­nya, memberian kehidupan yang layak kepada rakyat  me­rupakan kewajiban yang harus ditunaikan pemerintah. Apalagi terhadap mereka yang telah ber­jasa terhadap negeri ini.

“Saya berharap pemerintah se­nantiasa konsisten untuk memberikan penghormatan yang pantas terhadap para ve­teran itu,” katanya seperti di­kutip antaranews.com.

Dia mengatakan, jika peme­rintah belum mampu secara per­manen memberikan jaminan ke­sejahteraan kepada para veteran. Setidaknya pemerintah bisa memberikan perhatian melalu program jangka pendek melalui  kementerian sosial, kementerian pertahanan, kementerian usaha kecil menengah dan kemen­te­rian lainnya. Me­lalui kemen­terian itu, peme­rintah bisa me­ma­sukan pro­gram, peningkatan kesejahteraan.

Soal RUU Veteran, Syahfan mendukugnya. Karena menu­rutnya, memang idealnya semua terkait penghormatan kepada para pahlawan  diatur dalam sebuah perundang-undangan. Dengan payung hukum yang jelas maka semua bisa berjalan dengan tertib dan teratur. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya