Berita

PILKADA JAKARTA

MPR RI: Isu SARA Harus Dihentikan, Jangan Dikapitalisasi

JUMAT, 24 AGUSTUS 2012 | 20:59 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

UUD 1945 dengan jelas menegaskan tidak ada lagi kategori primordial dalam kewarganegaraan kita. Dengan demikian, semua pihak diimbau untuk mawas diri dan kembali ke semangat dalam menyikapi video "Coboy China Pimpin Jakarta" yang bersemangat primordial di tengah suasana pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y. Thohari dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online. Jumat malam (24/8).

Hajriyanto mengingatkan, konstitusi Indonesia sudah mereformasi doktrin kewarganegaraan sehingga menjadi sangat terbuka, demokratis dan egaliter demi untuk mengakhiri diskriminasi politik terhadap kelompok yang dulu disebut sebagai “warga negara keturunan” terutama Cina, Arab, India, Eropa, dan lain sebagainya.

"Adalah sangat ironis ketika UUD 1945 sudah menghapus kata 'Indonesia Asli' sebagai syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden RI dalam pasal 6 UUD 1945, dan akhirnya diikuti dengan jabatan-jabatan politik lainnya seperti gubernur, bupati, dan lain sebagainya, kini malah muncul  video SARA dalam momentum kampanye pilgub Jakarta," ujar Hajriyanto.

Dia meminta agar semua pihak mengakhiri polemik tentang video SARA itu dengan segera. Semua pihak, dalam hal ini masing-masing kandidat dan para pendukungnya, sebaiknya tidak terlalu bernafsu mengeksploitasi isu SARA dan kasus video SARA ini untuk kampanye hitam.

"Pengedar video SARA adalah salah. Tetapi mereka yang melakukan kapitalisasi terhadap peredaran video itu untuk kepentingan strategi dan taktik politiknya juga lebih salah lagi. Masak, biar tampak didzalimi lalu mendramatisasi video SARA itu secara berlebihan dengan mengkapitalisasinya," kata dia lagi.

"Asal tahu saja, membalas yang salah dengan cara yang salah adalah salah. Manusia bisa salah, tetapi janganlah melantur-lantur dalam kesalahan yang sama secara terus menerus," demikian Hajriyanto. [guh]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya