Berita

tb hasanuddin/ist

Komisi I DPR Belum Punya Waktu Bahas RUU Komponen Cadangan

KAMIS, 23 AGUSTUS 2012 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pada tahun 2010, pemerintah mengirimkan konsep RUU Komponen Cadangan untuk dibahas di DPR . Setelah itu, DPR, dalam hal ini Komisi I, melaksanakan sosialisasi untuk minta pendapat publik .

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, ada tiga masalah krusial terkait RUU ini. Pertama , banyak pihak yang mempersalahkan dasar hukum komponen cadangan karena istilah komponen cadangan itu tidak terdapat dalam UUD 1945, sehingga dibutuhkan dasar hukum yang kuat .

Kedua, ungkap TB Hasanuddin, ada beberapa pasal yang dipersoalkan dalam RUU ini. Misalnya saja pasal 11 tentang mobilisasi yang dilakukan dalam keadaan damai; pasal 14 tentang diwajibkannya seseorang untuk menyerahkan hak miliknya untuk kepentingan mobilisasi yang dianggap bertentangan dengan HAM; pasal 8 tentang wajib mengikuti mobilisasi untuk pegawai negeri, pekerja dan buruh minimal lima tahun; dan pasal hukuman atau sanksi bagi mereka yang  tidak bersedia melaksanakannya .


Hal ketiga yang juga cukup penting terkait RUU ini, kata TB Hasanuddin, banyak masyarakat menganggap bahwa wajib militer saat ini belum terlalu urgent dihadapkan pada kemungkinan ancaman 10 tahun ke depan. Di sisi lain, jumlah kekuatan yang mencapai 400.000 prajurit juga sudah dianggap sangat cukup. Dengan demikian, dana dana yang tersedia lebih baik digunakan untuk rumah dan gaji prajurit  yang masih sangat memprihatinkan dan mengganti alutsista yang sudah kuno dengan alutsista yang canggih dan modern .

"Karena terlalu banyak resistensi dari publik, akademisi, LSM dan lain-lain maka Komisi I DPR belum melanjutkan pembahasan RUU tersebut dengan pihak pemerintah." kata TB Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 23/8).

Menurut TB Hasanuddin, semua pihak di Indonesia memang tidak perlu trauma dengan istilah wajib militer. Sebab di negara-negara demokratis seperti Amerika , Perancis dan Inggris saja, sudah menerapkan wajib militer ini . Hanya saja, RUU komponen cadangan harus disesuaikan dengan kondisi politik, sistem pertahanan, kondisi lapangan kerja masyarakat, hakekat ancaman, hak asasi manusia dan lain-lain.

"Apakah Komisi I akan membahasnya tahun ini? Saya kira tidak cukup waktunya karena Komisi saat ini sedang masih membahas RUU Industri Pertahanan, RUU Penyiaran dan RUU Veteran. Saya tidak tahu kalau tahun 2013 nanti," demikian TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya