Fitriah Haris, pedagang parÂsel, terlihat sedang sibuk mengÂamati buku laporan keuangan usahanya di antara tumpukan puluhan parcel yang sudah siap dijual. Tangan kanannya asyik menyusuri baris demi baris laÂporan di dalam buku. Pulpen warÂna hitam, kalkulator dan sebuah buku kuitansi ukuran kecil terÂlihat berserakan di atas meja meÂnemani aktivitasnya.
Setengah jam kemudian, FiÂtriah mulai beranjak dari tempat duduknya. Dia berjalan mengÂhampiri dua orang pria, anak buahnya yang tengah sibuk meÂrangkai sebuah parcel di atas keranjang kayu ukuran sedang. Dia sedang mengamati dan seÂsekali memberikan instruksi terÂkait model desain parsel.
“Kita harus kerja cepat. Jelang lebaran ini sudah banyak pesanan yang datang pada kita. Jangan sampai kita kecewakan pembeli karena parcel yang dipesan belum jadi,†kata Fitriah kepada anak buahnya.
Fitriah jualan parsel di bawah Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Dia memiliki toko kecil di lokasi itu. Namanya Toko Kembar. Dia menjual beraneka ragam parcel.
Fitriah sudah 18 tahun bergelut dalam usaha ini. Selama kurun waktu tersebut, Fitriah telah mempunyai banyak pelanggan tetap. Setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri, Fitriah tidak pernah sepi pelanggan. Bahkan kwalahan memenuhi permintaan pelanggan yang tiap tahun mengÂalami peningkatan.
“Dalam sebulan, AlhamÂduÂlillah bisa sampai 500 parcel, bahÂkan lebih. Apalagi di hari raya seperti ini,†imbuhnya.
Pelanggan Fitriah tidak hanya datang dari Jakarta saja, tetapi juga luar daerah seperti Cirebon, Bandung, Jawa Tengah dan SuÂmatera. Selain yang datang langÂsung, banyak juga pelanggan dari daerah yang membeli dengan cara minta dikirimkan barang.
Dia mengatakan, kebijakan pemerintah melarang pejabat menerima parcel sama sekali tidak berimbas pada bisnisnya. Buktinya, dari tahun ke tahun siklus penjualannya kerap mengÂalami peningkatan. Bahkan tahun ini, dia sempat kebingungan kekurangan keranjang parsel. Dia bersyukur kepada tuhan usaha parsel tidak goyang.
Menurutnya, kebijakan peÂmerintah kemungkinan hanya berimbas pada pengusaha parcel kelas atas. Maksudnya, parcel yang isinya barang mewah deÂngan harga yang fantastis. SeÂmentara, parsel yang dijualnya harganya murah. Dia juga menÂjual harga lumayan mahal tetapi dianggap masih kategori meÂneÂngah ke bawah. “Kami menjual parÂcel mulai dari Rp 250 ribu hingÂga Rp 3 juta,†ungkapnya.
Untuk menjalani bisnis parÂcelnya, Fitriah dibantu 12 orang karyawan dan ditambah 4 orang anaknya. Walaupun banyak yang membantu, Fitria tidak menyeÂrahÂkan semua tugas mendesain bentuk parcel kepada para karÂyawan atauÂpun anaknya. Dia sering meÂngerÂjakannya sendiri karena kebetulan dia cukup hobi merias parcel.
“Saya desain parcel sendiri, kecuali parcel makanan yang bisa diserahkan pada pegawai. Saya memang hobi bikin parcel dan selalu berusaha menyelesaikan pesanan sesuai janji,†paparnya.
Walaupun pelanggannya baÂnyak, Fitriah tidak mau gegabah dagang parsel.
Dia selalu menjaga mutu baÂrang dan tepat waktu melayani pesanan. Ini dia lakukan sebagai upaya mempertahankan usaha dan tetap diminati pelanggan. Fitriah berusaha melakukan inovasi dengan membuat desain-desain baru yang menarik.
MiÂsalnya ada 10 pesanan parÂcel dengan barang yang sama, dia menata modelnya beda-beda. “Cari inspirasi sendiri, karena seÂmakin banyak inspirasi, semakin banyak pilihan parcel buat peÂlanggan,†katanya.
Cerita yang sama juga disamÂpaikan oleh Tris, pedagang parsel lainnya di lokasi tersebut. Lelaki berusia 38 tahun ini memiliki toko parsel bernama Berkah RizÂki Abadi. Tris menggeluti bisnis parcel sejak 1995.
Sesuai nama tokonya, lelaki asal Bogor ini merasa senang karena usaha ini mendatangkan berkah baginya. DiunÂgÂkapÂkanÂnya, seÂminggu menjelang leÂbaran, penÂjualannya mengalami peningÂkatan. Untuk hari biasa saja, dia bisa memperoleh peÂsanan hingga 100 parcel/minggu. Tris menjual berbagai macam parcel.
Untuk parcel berisi maÂkanan ringan dan kristal boÂheÂmiandia dijual mulai dari harga Rp 250 ribu hingga Rp 3 juta. Semua produk isi parcel yang ia jajakan dibeli dari pabrik langganan Tris di daerah Tangerang. DiungÂkapÂkannya, biasanya pembeli parcel beli borongan. “Biasanya pesaÂnan dari kantor sekali mesen paÂling dikit bisa 20-an,†bebernya.
Apakah modal usaha parsel besar? Tris menjawab yang jelas dirinya harus memiliki modal untuk membeli bahan-bahan yang dibuÂtuhkan untuk membuat parcel. Selai itu, membayar uang sewa toko kepada pihak Stasiun Kereta Api Cikini. Jumlah biaya sewa menÂcapai Rp 75 juta selama satu tahun.
Berkah usaha parsel meÂnyeÂbabkan otomatis usaha keranjang parsel ikut laku. Iyum, penjual keranjang parsel mengatakan, larisnya parsel berimbas ke dagangannya. Dia menjual keÂranjang parsel mulai dari harga Rp. 40 ribu sampai Rp. 90 ribu per keranjangnya.
Pejabat Terima Parcel Wajib Lapor KPK Paling Lama 30 Hari
Setiap tahun menjelang LeÂbaran, KPK mengingatkan semua pejabat negara tentang larangan menerima parcel. Karena parsel masuk kategori gratifikasi di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Biasanya, KPK mengingatkan tentang larangan menerima hadiah, parsel dan senis lainnya pada hari raya Idul Fitri dengan melayangkan surat kepada kepala lembaga PemeÂrinÂtahan non-Kementerian, direksi BUMN, kepala daerah, dan pimÂpinan lembaga negara lainnya.
Bila ada pejabat negara yang terlanjur menerima bingkisan Lebaran, KPK mengimbau peÂjabat melapor ke KPK selambat-lamÂbatnya 30 hari kerÂja setelah menerima parcel jika tidak ingin diangap meneÂrima gratifiÂkasi.
Berdasarkan Pasal 12B ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2001 TenÂtang PemÂbeÂrantasan Tindak PiÂdana Korupsi, mereka yang meÂnerima graÂtifikasi diancam huÂkuÂman pidana penjara seumur hiÂdup atau penÂjara paling singÂkat empat taÂhun dan paling lama 20 tahun dan pidana deÂnda paÂling seÂÂdikit Rp 200 juta dan paÂling baÂÂnyak Rp 1 miliar.
Selain larngan menerima parÂsel, KPK juga mengingatkan agar para pejabat tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik karena perbuatan itu sama masuk kategori penyalahgunaan wewenang.
Di Jakarta, Gubernur DKI, Fauzi Bowo telah memberikan imbauan kepada bawahannya untuk mentaati peraturan, tidak menerima parcel Lebaran.
“Aturan larangan penerimaan parsel sudah berlaku sejak tahun-tahun sebelumnya. Para pejabat di Pemprov DKI tidak boleh menerima parcel dalam bentuk apa pun dari rekan atau mitra kami,†kata Gubernur DKI Fauzi Bowo.
Fauzi meningkatkan baÂwahÂanÂnya tidak menganggap kecil masalah ini karena bisa meÂnimbulkan masalah hukum. MeÂnerima parcel juga bisa mengÂganggu tugas. Fauzi menegaskan, dirinya tidak meÂnerima parsel. Dia mengimbau kepada para koÂleganya yang ingin memÂberikan hadiah agar disalurkan saja ke badan sedekah atau lembaga sosial. [HARIAN RAKYAT MERDEKA]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30