Berita

Laporan Kasus 'Korupsi Solo' ke KPK Tak Pernah Dicabut!

RABU, 22 AGUSTUS 2012 | 09:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Budi Kuswanto meluruskan informasi yang berkembang yang mengatakan bahwa laporan yang pernah disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi di Solo pernah dicabut.

"Laporan yang kami sampaikan itu adalah informasi mengenai kasus-kasus yang patut diduga berbau korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Solo. Jadi ngapain dicabut?" katanya kepada Rakyat Merdeka Online dalam perbincangan Rabu pagi (22/8).

Budi Kuswanto adalah Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang. Beberapa waktu belakangan ini laporan LBH Mega Bintang ke KPK itu kembali jadi buah bibir di berbagai media massa khususnya yang berbasis internet. Disebutkan bahwa kasus-kasus itu menyerempet sang walikota, Joko Widodo. Hal ini membuat suhu politik di Jakarta semakin panas menjelang putaran kedua pemilihan gubernur yang akan digelar 20 September mendatang. Karena itulah Rakyat Merdeka Online merasa perlu menelusuri lebih lanjut informasi tersebut agar jelas dan terang benderang adanya.

Juga disebutkan bahwa laporan itu dicabut setelah Jokowi meminta bantuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang dekat dengan pendiri Mega Bintang, Mudrick Sangidu.

"Laporan yang kami sampaikan agar Pemkot Solo (yang dipimpin Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo) seperti slogan mereka saat kampanye, bersih dan bebas dari korupsi," kata Budi lagi.

Budi juga mengatakan dirinya agak lupa kapan persisnya laporan itu disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Mungkin tahun 2009, mungkin tahun 2010. Tetapi yang jelas dirinya masih menyimpan tanda terima laporan tersebut. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya