Berita

Polisi Tahan Gadis Cacat Mental atas Tuduhan Menghina Al Quran

SELASA, 21 AGUSTUS 2012 | 07:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Seorang gadis berusia 11 tahun di Pakistan kedapatan membawa Al Quran di dalam sebuah kantong sampah. Akibat kejadian ini massa yang marah mendesak agar kediaman gadis kecil yang kebetulan beragama Kristen itu dibakar.

Untuk menghindari amuk massa, polisi memutuskan menahan gadis kecil itu dan orang tua gadis kini sudah mendapatkan perlindungan. Sementara itu 600 orang Kristen lainya dilaporkan media lokal telah meninggalkan kawasan tempat tinggal mereka.

"Inilah yang membuat warga marah dan kerumunan massa kemudian menuntut tindakan terhadap gadis itu," jelas Menteri Kesatuan Nasional Paul Bhatti.


Bhatti memastikan gadis kecil itu memiliki kelainan mental sehingga nampaknya dia tak berniat melakukan tindakan yang dituduhkan.

"Polisi sebenarnya tak ingin menahan gadis itu, tapi mereka berada di bawah tekanan massa yang akan membakar rumah warga Kristen jika gadis itu tidak ditangkap," jelas Bhatti kepada BBC, kemarin (Senin, 20/8).

Di Pakistan memang ada undang-undang penghinaan agama. Seseorang bisa dihukum penjara hingga seumur hidup jika dianggap menghina kitab suci Al Quran. Namun tak sedikit dari mereka yang dianggap melakukan penghinaan tewas akibat amuk massa.

Bahkan politisi yang menganjurkan perubahan undang-undang ini sering menjadi sasaran pembunuhan. Menteri Urusan Minoritas Shahbaz Bhatti tewas dibunuh setelah mengajukan usul revisi undang-undang tersebut. Dua bulan sebelum Bhatti tewas, Gubernur Punjam Salman Taseer juga terbunuh akibat menyerukan hal serupa.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya