Berita

Akbar Tandjung

Akbar Tandjung: Ke Depan Capres Independen Harus Dibolehkan

SENIN, 20 AGUSTUS 2012 | 13:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kebolehan calon non partai atau dari jalur independen bertarung dalam pemilihan presiden diatur dalam UU Pilpres.

"Saya pikir itu salah satu usul yang perlu dipertimbangkan. Supaya basis orang yang dipilih lebih banyak dari sisi presidential treshold," kata mantan Ketua DPR, Akbar Tandjung di sela-sela acara open house di kediaman Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin, (20/8).

Cuma, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, untuk pilpers 2014, ketentuan bahwa calon presiden harus didukung partai atau gabungan partai yang memiliki suara 20 persen di DPR atau 25 persen suara nasional tetap dipertahankan. "Tapi ke depan basis rekrutmen (capres) bisa diperluas. Bahkan bisa calon independen. Untuk tahun 2014, UU Pilpres tetap saja seperti sekarang," ujarnya.

Mengenai perubahan UU Pilpres nanti, Akbar menilai hal itu tergantung pada masing-masing fraksi.

"UU saat ini masih memadai. Pilihan independen supaya lebih luas walaupun di pilkada yang memungkinkan saja masih kalah. Namun, calon independen ke depan perlu dipertimbangkan diberi kesempatan," ungkapnya. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya