Berita

anggota pussy riot, Nadezhda Tolokonnikova/EPA

Dunia

Vladimir Putin Direpotkan Pussy Riot

SABTU, 18 AGUSTUS 2012 | 10:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Moskow mendapat kecaman internasional karena pengadilannya menghukum tiga anggota band punk perempuan, Pussy Riot, dengan dua tahun penjara.

Tiga perempuan muda Pussy Riot dinyatakan bersalah karena dianggap memicu kebencian agama. Memang, pada Februari lalu, mereka melakukan aksi anti-Putin di sebuah katedral di Moskow. Video protes itu dapat dilihat pula di YouTube.

Sedangkan para musisi muda itu mengatakan, protes mereka di dalam Katedral Kristus Juruselamat pada 21 Februari lalu diarahkan pada dukungan pemimpin Gereja Ortodoks untuk Vladimir Putin, yang dua minggu kemudian terpilih untuk masa jabatan ketiga sebagai presiden Rusia.


Mereka mengutuk hubungan tidak independen antara negara dan gereja Ortodoks di Rusia. Katedral Kristus Juru Selamat di Moskow itu dikenal sebagai jantung aktivitas Kristen Ortodoks Rusia. Sementara pembela hukum Pussy Riot menyebut hukuman itu bermotifkan politik.

Turut memprotes juga adalah pemerintah AS, Uni Eropa dan kelompok hak asasi manusia internasional. Amnesty International mengatakan mereka harus dibebaskan segera.

Gereja Ortodoks Rusia mengatakan protes itu merupakan "penghujatan" tetapi juga meminta grasi bagi para personel band punk feminis itu.

Hukuman itu dijatuhkan oleh Hakim di Moskow, Marina Syrova, yang menemukan Maria Alyokhina (24), Nadezhda Tolokonnikova (22), dan Yekaterina Samutsevich (29) bersalah atas hooliganisme termotivasi oleh kebencian agama. Dia mengatakan mereka telah "kasar merusak tatanan sosial".

Diklaim pemerintah Rusia, banyak warga yang benar-benar marah atas protes di katedral yang dilakukan para musisi punk itu, dan Vladimir Putin pun berharap untuk mendapatkan dukungan dari konstituen yang konservatif.

Putin tampaknya percaya bahwa cara untuk mengatasi perbedaan pendapat di Rusia saat ini adalah untuk menerapkan tekanan pada oposisi baru. Putin juga tampaknya yakin bahwa kecaman internasional malah membuat marah sekelompok masyarakat Rusia yang masih sangat curiga pada kekuatan Barat.

Juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan Amerika Serikat memiliki "keprihatinan serius" terhadap kasus yang menimpa para remaja putri itu, yang menurut AS telah telah diperlakukan tak adil oleh sistem peradilan Rusia. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya