ilustrasi, sektor migas
ilustrasi, sektor migas
Bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Adi Sasono menegaskan, tekanan utang dan dominasi asing dalam ekonomi membuat rakyat makin menderita. Mulai hasil miÂneral dan tambang, baÂnyak diÂekspor. Padahal di dalam neÂgeri, mineral dan tambang saÂngat dibutuhkan.
“Penguasaan ekoÂnoÂmi saat ini masih dikuasai asing. PeÂmerintah kurang tepat daÂlam meÂngelola keÂkayaan sumÂber daya alam yang dikelola asing, seÂhingga masyaÂrakat tak meÂnikmati kekaÂyaan yang terÂkanÂdung dalam peÂrut buÂmi IndoÂnesia,†kritik Adi di BanÂdung, pekan lalu.
Adi menjelaskan, utang negara saat ini terus memÂÂÂbengÂkak. PeÂmerintah menguÂÂÂmumÂÂkan, per 31 Mei 2011, RI meÂmiliki utang 201,07 miliar dolar AS atau Rp 1,716 triliun dengan kurs Rp 8.537 per dolar AS. Utang ini meÂlonjak dibanÂdingkan posisi akhir 2010, yang tercatat Rp 1,676 triliun
Pemilik Bakrie Group AburiÂzal Bakrie, bahkan menyebutkan, InÂdonesia dengan segala sumber daÂya alam yang dimilikinya terÂnyata hanya memiliki tidak lebih dari 0,18 persen dari total penÂduÂduknya yang berjumlah 230 juta jiwa. Makanya seperti tampak seÂkarang, Indonesia hanya menÂjadi pasar yang besar bagi produk bangÂsa dan korporasi asing.
“Saat ini, kepemilikan asing di tiga sektor ekonomi strategis InÂdoÂnesia dimiliki secara mayoÂritas oleh asing. Perbankan naÂsional, 80 persennya dikuasai asing. SekÂtor energi, 90 perÂsenÂnya juga diÂkuasai asing. Sektor teleÂkomunikasi, yang merupakan sektor strategis, juga dikuasai 90 persen oleh asing,†kata Ical, sapaan Aburizal Bakrie.
Maka, menurut Aburizal, tidak ada pilihan kecuali mempercepat proses pertumbuhan wirausaha di dalam negeri. Harus ada upaya serius untuk menciptakan orang-orang yang mampu mengambil peÂluang yang ada dan menÂcipÂtakan lapangan kerja, untuk diriÂnya maupun untuk orang lain. “Jangan perbankan kita, energi dan pertambangan kita, telekoÂmuÂnikasi kita, dikuasai asing. JaÂngan! Kita harus bisa mengeÂlolanya sendiri, untuk kita, untuk kesejahteraan bangsa kita,†kata Aburizal.
Pengamat sosio ekonomi poÂlitik Universitas Airlangga BamÂbang Budiono mengatakan bukti ‘penjajahan asing’’ bisa dilihat dari 72 undang-undang di IndoÂnesia yang sebagian besar diÂintervensi asing. Menurut antroÂpolog itu, kepungan tersebut terlihat dari adanya 75 persen perÂtambangan, 50,6 persen perÂbankan, 70 persen jaringan teleÂkomunikasi, dan 65 persen agroÂindustri di Indonesia yang sudah dikuasai asing.
“Kepemilikan asing itu antara lain 70 persen jaringan telekoÂmuÂnikasi yang dimiliki Kuwait, seÂdangkan agroindustri antara lain 65 persen kecap dikuasai AS, delapan persen sawit dikuasai Singapura, dan 12 persen sawit dikuasai Malaysia,†katanya. Kepemilikan asing itu masuk dalam 72 Undang-undang (UU) dengan kompensasi utang dan bantuan teknis kepada Indonesia. Diantaranya UU minyak dan gas (Migas), UU telekomunikasi, UU listrik, UU sumberdaya air, dan sebagainya,†katanya.
Soal omzet, Direktur CITRUS, Asmiati Rasyid menyebutkan, omset sebanyak itu terdiri dari berÂbagai bisnis di sektor telekoÂmuÂnikasi. Omsetnya mencapai Rp 470 triliun. Sayang, uang seÂbeÂsar itu sebagian besar mengalir ke peÂmodal asing yang telah meÂnguasai bisnis telekomunikasi nasional.
Disebutkan, bisnis terminal seluler pertahunnya beromset terÂbanyak yaitu sebesar Rp 200 triliun, disusul bisnis layanan seÂbesar Rp 150 triliun, omset bisÂnis perangkat jaringan yang menÂcapai Rp 80 triliun, kemuÂdian bisÂnis aplikasi Rp 40 triliun. SeÂmenÂtara omset bagi tenaga kerja yang sebagian besar meliÂbatkan maÂsyaÂrakat Indonesia haÂnya menÂcapai Rp 100 miliar saja. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39