jero wacik
jero wacik
Wacik mengatakan, anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah terlalu besar kaÂrena mencapai Rp 300 triliun (BBM dan listrik).
“Besaran anggaran subsidi terÂÂseÂbut sangat membebani APBN dan mengganggu anggaÂran lainÂnya, terutama infraÂstrukÂtur,†katanya di Jakarta, kemarin.
Karena itu, pemerintah terus berusaha menurunkan anggaran tersebut melalui penghematan. Tapi kenyataannya kebijakan terÂsebut efeknya tidak besar dan berÂjalan lambat. PengheÂmaÂtanÂnya juga tidak besar, maksimal 3 juta kiloliter dan tidak begitu berÂdampak pada anggaran subsidi. Apalagi mengajak masyarakat untuk berhemat tidak mudah.
“Sekarang saja masih banyak PNS (pegawai negeri sipil) yang masih nyolong-nyolong mengÂguÂnakan premium, padahal sudah tiÂdak boleh gunakan itu,†cetusnya.
Menurut Wacik, satu-satunya cara yang tepat untuk menguÂrangi subsidi energi dengan menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL). Meskipun sering ditolak oleh DPR, tahun depan pemeÂrinÂtah tetap akan mengusulkan waÂcana tersebut.
Saat ditanya, wacana ini sudah diÂusulkan pemerintah berulang-ulang tapi tidak pernah tereaÂliÂsasi, Wacik mengaku semua itu karena pemerintah tidak bisa meÂnaikkan sepihak dan harus berÂkoordinasi dengan DPR. “Kita akan coba usulkan lagi ke DPR. Kalau tidak, subsidi kita akan membengkak. Semua pemÂbaÂnguÂnan akan terhambat,†tegasnya.
Menurut Wacik, kenaikannya akan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus. Hal itu untuk meÂngurangi beban masyarakat. MiÂsalnya, kenaikan TDL akan diÂlakukan per kuartal, sehingga masÂyarakat tidak merasakannya.
Kebijakan lainnya dengan meÂningkatkan penggunaan enerÂgi baru dan terbarukan, seperti paÂnas bumi dan biomassa.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Susilo Bambang YuÂdhoÂyono (SBY) juga mengaku, peÂmerintah terus memikirkan caÂra untuk menekan jumlah subsidi BBM yang membengkak.
“Kita juga terus memantau perÂgerakan dan tingginya harga miÂnyak dunia. Tujuannya pasti, agar subsidi BBM tidak terus memÂbengkak dan kita dapat melaÂkukan langkah-langkah antisipasi,†kata SBY di Gedung DPR, kemarin.
Dikatakan SBY, pemerintah teÂrus berupaya menyehatkan subÂsidi BBM melalui pembaÂtaÂsan dan penghematan agar beban APBN dapat dikurangi secara berÂtahap. Dengan cara itu, aloÂkasi subsidi BBM dapat diguÂnakan untuk peningkatan pemÂbangunan infrastruktur.
Anggota Komisi XI DPR MaÂruaÂrar Sirait mengatakan, peÂmeÂrintah tidak perlu menaikkan harÂga BBM dan TDL untuk menganÂtisipasi lonjakan anggaran subsidi dalam APBN. Yang harus dilakuÂkan pemerintah adalah meningÂkatkan peneriman negara dan meÂlakukan efisensi pengguÂnaan angÂgaran yang tidak penting.
Menurut politisi PDIP itu, yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negaÂra adalah meningkatkan pajak dari hasil tambang atau sumber daya alam.
“Pemerintah bisa naikkan paÂjak batubara dan menerapkan bea keluar buat hasil tambang. Jika ini bisa dilakukan maksimal peÂnerimaan negara akan bertamÂbah,†katanya, kemarin.
Apalagi sektor pertambangan keuntungan sangat besar. Selain itu, Ditjen Pajak juga harus bisa meningkatkan penerimaan neÂgara dari sektor pajak.
Maruarar berpendapat, meÂnaikÂkan harga BBM dan TDL haÂnya menambah beban masyaÂrakat. Karena itu, pemerintah haÂrus kreatif mencari penerimaan tambahan.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan memprediksi total reaÂlisasi subsidi energi (BBM dan TDL) hingga akhir tahun menÂcapai 151,2 persen dari anggaran yang ditetapkan Rp 202,4 triliun atau tembus hingga Rp 305,9 triliun, dengan realisasi semester I-2012 sebesar Rp 124,4 triliun dan perÂkiraan realisasi semester II-2012 mencapai Rp 181,5 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39