Berita

budi utomo/JBC

LIBUR LEBARAN

Sekretaris BKD Jakarta: Sanksi Keras Disiapkan untuk PNS yang Bolos

KAMIS, 16 AGUSTUS 2012 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti membolos baik itu beberapa hari menjelang Lebaran maupun sesudah cuti bersama usai.

Sekeretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Budi Utomo, mengatakan, sanksi tegas akan diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Lanjut dia, sanksi tegas diberikan tergantung tingkat kesalahannya. Jika sangat parah, bisa dikenakan potongan kinerja daerah. Namun jika dinilai ringan, bisa peringatan tertulis maupun teguran.


Ia akui, potensi mangkir kerja tidak hanya terjadi usai cuti Lebaran. Namun, ada juga kecenderungan PNS yang sudah mulai malas-malasan berangkat kerja sebelum Lebaran tiba.

Meski begitu, menurut Budi, jika ada PNS sudah mudik lebih dulu dari waktu yang ditentukan, maka itu sah-sah saja selama yang bersangkutan belum pernah mengambil cuti tahunan.

"Terkecuali yang terbukti bolos, baru bisa dikenakan sanksi," sambung pria yang ditemui tampak JakartaBagus.Com, di kantornya, Balaikota DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis siang (16/8).

Sebagai informasi, jam kerja pegawai Pemprov DKI dimulai pukul 06.30 WIB hinggap pukul 16.00 WIB. Kecuali Ramadhan, jam kerja menjadi pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.

"Kerjaan di pemerintah itu sifatnya kondisional, kadang kalau lagi rapat jam istirahat pun bisa terpakai untuk kerja," terangnya. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya