Berita

ilustrasi, Gula

Bisnis

Duh Impor Lagi, Manajemen Pergulaan Diperbaiki Dong

Kemendag Bakal Keluarkan Izin Impor Gula Mentah
KAMIS, 16 AGUSTUS 2012 | 08:03 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar). Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan kebutuhan industri.

Dirjen Perdagangan Luar Ne­geri Kemendag Deddy Saleh me­ngatakan, kebutuhan gula kon­sumsi saat ini 260 ribu ton dan 250 ribu ton gula mentah un­tuk kebutuhan industri.

Menurutnya, kebutuhan gula ter­sebut akan diserap oleh pe­rusahaan gula nasional PT Per­ke­bunan Nu­santara (PTPN) untuk diproses menjadi gula kristal putih.

“Kebutuhan ini untuk me­me­nuhi pasokan gula di 2013. Se­telah dihitung-hitung di 2013 akan ada kekosongan pasokan satu hingga dua bulan ke depan,” ujar Deddy.

Kendati begitu, menurutnya, pe­ngeluaran izin gula mentah itu ma­sih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Ke­menperin). Sementara izin im­por untuk gula mentah kon­sumsi masih dalam proses.

Namun, impor ini bukanlah tam­bahan karena kuota impor se­belumnya 2,5 juta ton baru di­dis­tribusikan sebanyak 2,1 juta ton. Deddy menyebutkan, ada si­sa 400 ribu ton tapi yang akan di­­impor hanya 250 ribu ton un­tuk gula mentah industri.

Impor gula tidak ter­lepas dari te­rus turunnya produksi gu­la da­lam negeri. Pada 2008 pro­duksi gula nasional sebanyak 2,6 juta ton, kemudian turun jadi 2,3 juta ton pada 2009. Tahun 2010 se­besar 2,3 juta ton dan pada 2011 merosot jadi 2,1 juta ton. Padahal, permintaan gula kon­sumsi na­sional setiap tahun naik rata-rata 1,23 persen. Se­dang­kan per­min­taan gula untuk in­dustri makanan dan minuman pada 2012 tumbuh sekitar 6 persen.

Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin mengata­kan, rencana pemerintah untuk im­por gula menunjukkan tata niaga dan distribusi gula perlu diperbaiki.

Menurutnya, kebijakan impor­tasi gula yang terjadi saat ini menunjukkan pe­me­rin­tah tidak pernah serius men­do­rong in­dustri dan keber­hasilan swasem­bada gula. Apa­lagi Ke­men­dag juga sebelumnya telah meng­impor 182.000 ton gula men­­tah dan gula kristal putih se­banyak 17.500 ton.

“Manajemen stok, tata niaga dan distribusi pergulaan sebaik­nya segera diperbaiki untuk me­minimalisir impor. Karena pada dasarnya kebutuhan gula satu daerah dengan yang lain tidak sama,” katanya.

Ma’mur menambahkan, ke­mam­puan produksi gula nasio­nal belum maksimal saat ini akibat terkendala beragam faktor seperti luasan lahan, revitalisasi pabrik gula, infrastruktur, distri­busi, hingga tata niaga di tingkat hilir yang lemah.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bi­dang Perdagangan Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur ti­dak heran dengan langkah pe­merintah untuk impor gula. Me­nurutnya, saat ini produksi gula dalam negeri untuk konsum­si hanya 2,1 juta ton per tahun, jauh dari target 3 juta ton per tahun.

Artinya, gula lokal hanya mampu menutup 60 persen kon­sumsi gula 120 juta penduduk Indonesia. Menurut Natsir, wa­lau­pun berbagai upaya dila­kukan untuk mendongkrak pro­duksi gula konsumsi mulai dari prog­ram revitalisasi mesin yang sudah tua hingga perbaikan ke­bun tebu, namun masih jauh dari harapan untuk memenuhi kebu­tuhan gula konsumsi.

Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, pemerintah perlu mem­buat roadmap baru tentang pro­duksi-distribusi-perdagangan supaya persoalan pergulaan na­sio­nal tidak terjadi berulang-ulang. Apalagi, kemampuan PTPN untuk mensuplai gula komsumsi hanya di Pulau Jawa saja.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian produksi gula nasional pada 2011 menca­pai 2.22 juta ton Gula Kris­tal Putih (GKP), sedangkan per­ki­raan produksi gula pada tahun 2012 akan mencapai 2.68 juta ton. Berdasarkan roadmap swa­sembada gula, estimasi kebu­tuhan gula nasional pada 2014 sebesar 2.95 juta ton GKP.

Tahun ini pemerintah mem­berikan kuota impor bahan baku gula rafinasi untuk industri se­banyak 2,1 juta ton, atau berku­rang 300 ribu ton dari tahun 2011 yang sebanyak 2,4 juta ton. Ang­ka tersebut ditetapkan ber­da­sarkan asumsi kuota tahun ini dikurangi perembesan 18-20 persen dan ditambah pertum­buhan konsumsi 6 persen.

Sebelumnya, Kementerian Per­tanian menargetkan produksi gula nasional bisa mencapai 5,7 juta ton pada 2014. Hal itu untuk memenuhi permintaan dalam negeri.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya