ilustrsi, Stiker BBM Non Subsidi
ilustrsi, Stiker BBM Non Subsidi
Meski begitu, dia memastikan program ini tetap berjalan hingga ke daerah-daerah, setelah sebeÂlumnya berlaku di Jabodetabek mulai 1 Juni 2012.
Targetnya bulan Agustus ini program pemasangan stiker ini harus mulai diberlakukan di Jawa dan Bali. “Ada kurang-kurang sedikit tapi sudah jalan semua di seÂmua provinsi di Jawa Barat, JaÂwa Tengah, Jawa Timur dan Bali sudah dipasang banyak,†ungkap Wacik di Kantor Menko PerÂekoÂnomian, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, jika ada sedikit kekurangan pada program ini, ia anggap wajar karena semua butuh proses. Saat ini, dari 20.000 stiker hanya 7.500 stiker yang disebar oleh Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Untuk itu Wacik meminta daerah bisa membuat stiker sindiri.
“Nggak, mereka (daerah) bisa bikin sendiri juga, daerah-daerah bisa bikin sendiri,†katanya.
Ia menuturkan, bentuk dari model stiker yang dipasang diserahkan ke masing-masing daerah, termasuk masalah penÂdaÂnaan anggaran. Mekanisme peÂmaÂsangannya di dalam dan di luar kabin mobil tergantung pemÂda masing-masing. “Cuma bikin begituan saja paling beraÂpa perak lah. Nggak banyak,†ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan, untuk melanjutkan proÂgram pembatasan BBM berÂsubsidi untuk kendaraan pemeÂrintah di Jawa-Bali diperluÂkan stiker orange sebanyak 200.000 lembar. Pemerintah merogoh kocek hingga Rp 2 miliar.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ditunjuk untuk memÂbuat stiker pembatasan BBM, untuk Jawa-Bali dibuat sebanyak 200.000 lembar,†kata Andy.
Menurutnya, untuk pembuatan stiker orange kali ini diyakini kualitasnya jauh lebih baik dibanding stiker sebelumnya yang dibuat untuk Jabodetabek.
“Sebelumnya yang dibuat untuk Jabodetabek pada 1 Juni lalu, kalau saya lihat nelongso, kualitasnya jelek, saat itu dicetak 60.000 stiker,†ungkapnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39