ilustrasi
ilustrasi
Wanita asal Brebes, Jawa TeÂngah ini tertangkap aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DKI Jakarta yang menggelar Operasi Ramadhan. Sasarannya pengemis dan orang gila yang berkeliaran yang di jalan.
Sumirah tertangkap pekan lalu. “Kejadiannya saat malam hari. Saya lagi istirahat di pinggir jaÂlan, datang petugas lalu diangkut ke mobil. Habis itu saya dan puÂluÂhan orang lainnya dibawa keÂsini pada hari yang sama,†tutur Sumirah saat ditemui di Panti Sosial Bina Insani, Kedoya, Jakarta Barat.
Panti Sosial ini menyediakan lima barang untuk menampung penyandang masalah kesejahÂteÂraan sosial (PMKS) yang kena garuk aparat. Pria dan perempuan ditempatkan terpisah. Mereka yang ketangkap karena meÂngeÂmis, menjadi gelandangan mauÂpun karena mengidap penyakit jiwa juga ditempatkan terpisah.
Siang kemarin, Sumirah berÂkumÂpul di barak pengemis berÂsama puluhan orang yang sama-sama mencoba mengais rezeki dari meminta sedekah. Ia duduk bermalas-malasan di bangku kayu panjang.
Wajahnya yang dipenuhi keÂriÂput tampak sedih. Kedua kakinya yang menjuntai ke bawah diÂgoyang-goyangkan untuk meÂngusir jenuh.
Wanita berkulit gelap ini meÂngaku datang ke Jakarta sengaja untuk mengemis. Ia berangkat berÂsama beberapa teman sekamÂpung menjelang Ramadhan.
Setiba di ibu kota, Sumirah langÂsung menuju tempat-tempat keÂramaian yang banyak diÂkunÂjungi orang. Lokasi yang diÂpiÂlihÂnya adalah perempatan lampu merah dan halaman mesjid. Ia mencoba menengadahkan tangan kepada setiap orang yang berlalu di dekatnya. Berharap mereka iba dan memberikan uang.
“Kalau (mengemis) di depan masjid orang pasti gampang kasih sedekah. Yang ngasih mah ada aja. Malah pernah ada yang ngaÂsih Rp 50 ribu,†tutur Sumirah.
Setiap hari dia bisa mengumÂpulÂkan uang Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Jumlah uang diperÂoleh makin besar menjelang LeÂbaran. Sebab pada saat itu banyak orang berada yang bagi-bagi sedekah.
“Alhamdulillah saya bisa meÂngumpulkan uang sekitar Rp 6 juta selama hampir sebulan di JaÂkarta setelah dipotong biaya maÂkan hidup sehari-hari,†bebernya.
Sumirah mengaku bukan perÂtama kali mengemis di Jakarta. Ia juga bukan pertama kali beruruÂsan dengan Satpol PP dan dibawa ke Panti Sosial Kedoya. Ia meÂnyebut sudah tiga kali tertangkap karena mengemis.
“Dibilang takut sih pasti. Tapi kalau untuk kapok datang lagi ke JakarÂta, itu yang susah. Abis di kampung nggak bisa cari uang. Makanya ya balik lagi ke sini setiap bulan puasa,†ungkap ibu tiga anak ini.
Apakah ada orang mengoorÂdinir datang ke Jakarta untuk meÂÂngemis? “Nggaklah. Saya meÂÂngemis uangnya buat sendiri aja. Ngapain capek-capek ke Jakarta kalo duitnya buat orang lain,†ucapnya.
Hal sama juga dilakoni MutoÂlih, 64 tahun, asal Tegal, Jawa Tengah. Alasannya datang ke Jakarta saat bulan puasa untuk mengemis karena tergiur uang besar yang bakal diperoleh.
“Selama mengemis satu minggu, saya bisa peroleh uang seÂkitar Rp 1 juta. Kalau di kamÂpung, boro-boro kita bisa daÂpatÂkan uang sebesar itu,†tuturnya.
Mutolih mengaku diajak teÂmanÂnya ke Jakarta untuk meÂngemis. Tanpa pikir panjang ia pun berangkat dengan bekal seÂdikit uang. Di ibu kota, ia mangÂkal di depan Mesjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selata.
Ruminto, Kepala Tata Usaha Panti Sosial Kedoya , Jakarta BaÂrat, kebingungan membuat jera mereka agar tak lagi datang ke Jakarta untuk mengemis. “MeÂreka pintar cari alasan agar bisa keluar. Setelah keluar, akhirnya tertangkap kembali oleh peÂtugas,â€ujarnya.
PMKS yang terkena razia didata. Setelah itu pihak Panti Sosial akan berdiskusi bersama psikolog dan pekerja sosial untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan terhadap mereka. Ada yang dipulangkan ke daerah asal. Ada juga yang dikirim ke panti jompo karena usia mereka sudah tua.
Pengemis dan gelandangan yang akan dipulangkan merupaÂkan hasil operasi selama seÂmesÂter. “Kuotanya 200 orang, tapi kita lihat jumlah PMKS yang ada di panti-panti. Kita gunakan seÂkitar empat bus untuk menganÂtarkan mereka,†katan Rumindo.
Selama Ramadhan, pihaknya sudah dua kali memulangkan para PMKS ini. Pada 27 Juli lalu dipulangkan 155 orang. Mereka dipulangkan karena tidak memiÂliki sanak famili di Jakarta juga tidak memiliki keahlian khusus. “Setelah ditampung di panti meÂreka memang harus dipulangÂkan,†tegasnya.
Selama Ramadhan ini, Dinas Sosial bersama Satpol PP rajin melakukan razia PMKS. Operasi ini ditargetkan bisa menjaring seÂribu orang selama Ramadhan. Ini dilakukan karena jumlah PMKS musiman di Jakarta meningkat taÂjam menjelang Lebaran. MÂeÂreka datang dari berbagai daerah untuk mengharapkan belas kasihan dari warga ibu kota.
Setidaknya ada tujuh titik yang menjadi tempat razia. Yakni peÂremÂpatan Fatmawati, perempatan Coca Cola, perempatan KuÂniÂngan-Mampang, perempatan KeÂlapa Gading, perempatan TMII, perempatan Pramuka, dan perÂemÂpatan Matraman.
Kasih Alamat Palsu, Ngakunya Mau Kunjungi Keluarga
Berbagai cara dilakukan penyandang masalah kesejahÂteraan sosial (PMKS) yang terÂkena razia agar tak digiring ke panti sosial. Mulai dari berÂdalih salah tangkap hingga mengaku hendak mengunjungi sanak sauÂdara yang tinggal di ibu kota.
Kepala Panti Sosial Bina InÂsani (PSBI) Kedoya Jakarta BaÂrat, Akmal mengatakan, ketika para PMKS ini ditangkap meÂreÂka tak ada yang mengaku seÂbaÂgai pengemis maupun gelanÂdangan. Mereka pun kerap meÂnyebut petugas salah tangkap.
“Bahkan ketika sudah bisa dibuktikan mereka pengemis, masih ada saja alasan yang diÂsampaikan. Misalnya, mereka bilang baru pertama kali datang ke Jakarta,†ujarnya.
Untuk membongkar keboÂhoÂngan meÂreka, petugas lalu berÂtaÂnya mengenai nama-nama wiÂlayah di ibukota. Ternyata meÂreka sangat fasih menyebutkan nama-nama lokasi yang ditanya.
“Lalu ada pula yang meÂnyeÂbutkan mereka hendak pergi ke rumah keluarganya di Jakarta. Tetapi ketika ditelusuri, ternyata alamat itu palsu,†kata Akbar.
Karena itu, Akmal berpenÂdapat keterangan para PMKS tidak bisa dipercaya. KesimÂpulan itu diperoleh dari pengaÂlamanan melakukan identifikasi para PMKS selama ini.
“Pengalaman itu pula, samÂbungnya, membuat para petuÂgas PBSI bisa mengenali mana keterangan yang benar dan mana keterangan yang boÂhong,†katanya.
Akmal tidak membantah, seÂÂlama ini selalu saja ada orang yang berusaha menjemÂput PMKS yang tertangkap. Bila yang menjemput adalah pihak keluarga dan memiliki alamat yang jelas, pihaknya akan meÂleÂpaskan mereka yang terÂtangÂkap. “Ada prosedurnya. Tapi peÂtuÂgas tidak akan meÂnyeÂrahÂkan begitu saja jika yang menÂjemput tidak jelas identitasnya,†ujarnya.
MUI Bakal Keluarkan Fatwa Soal Mengemis
Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan fenoÂmena meningkatnya jumlah pengemis di Jakarta menjelang Lebaran. Untuk itu, MUI akan meÂngeluarkan fatwa untuk meÂneÂkan jumlah orang yang menÂcari penghasilan dari pengemis.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asroun Niam mengimbau warga Muslim menyalurkan sedekahnya ke tempat yang teÂlah ditentukan. Sebab bila memberikan sedekah tidak pada tempatnya bakal mengundang pengemis berdatangan.
“Kemiskinan tidak boleh diÂeksploitasi, dan meminta-minta juga tidak boleh jadi profesi. UnÂtuk itu, negara harus hadir. NeÂgara berperan untuk memÂfaÂsilitasi dan menjamin simbiosa mutualistik,†ujarnya.
Membayar zakat pada tempat yang ditentukan, tentu akan terÂcipta jaminan terlaksananya keÂwajiban orang kaya dalam berÂseÂdekah. Tak hanya itu, soal penÂdistribusian kepada yang berhak juga akan tepat sasaran. Menurut Niam, distribusi zakat dan sedekah yang tepat akan menjawab akar masalah keÂmiskinan.
Mengemis, kata dia, tidak diÂanjurkan karena bisa meÂngangÂgu ketertiban. “Untuk itu, peÂmeÂrintah perlu melakukan penerÂtiÂban dan saat yang sama memÂberikan solusi atas kebutuhan daÂsarnya, berbasis pada prinsip kemanusiaan dan solidaritas sosial,†tuturnya.
Niam menambahkan, adalah kewajiban setiap manusia untuk berbagi sebagai bentuk keseÂtiaÂkawanan sosial dan tanggung jawab sosial. Salah satu praÂnaÂtaÂnya adalah dengan kewajiban zakat, anjuran infak, dan sedeÂkah untuk membantu saudara-saudara kita.
“Sedang meminta-minta adaÂlah bentuk mencari rezeki yang tiÂdak dianjurkan, bahkan tidak diÂsukai agama,†ungkapnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32