Berita

DR. Palinggi: Keppres 54/2010 Dimanfaatkan Broker 'Kucing Kurap'

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 08:55 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Presiden SBY diminta segera mengubah Keputusan Presiden 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini perlu dilakukan untuk menghentikan praktik korupsi yang menggunakan Keppres ini. Setiap tahun, diperkirakan, tak kurang dari Rp 160 triliun uang negara dikorupsi di sektor ini.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distribusi Indonesia, Dr John N Palinggi.

“Supaya proses lelang lebih terbuka, masa keputusan pemenang tender dipersingkat, dokumennya tidak bertele-tele, dan perusahaan peserta tender mampu menunjukan saldo ril yang ada di rekening bank,” katanya dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa pagi (7/8).

Menurutnya, saat ini banyak perusahaan berkelas “kucing kurap” yang bertindak sebagai broker dan diberdayakan untuk mengelola proyek puluhan miliar, ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah.

“Mereka hanya dijadikan instrumen korupsi. Contohnya dalam proyek Hambalang,” ujar Palinggi lagi.

Dia juga meneankan, Keppres ini prlu dihapus sehingga kroni pejabat tidak ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang dan Jasa.

Di sisi lain institusi pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong agar lebih berani memberikan laporan yang benar, karena selama ini hanya memberikan laporan yang tidak perlu dan tidak menyinggung mengenai barang dan jasa.

Rawannya korupsi di sektor ini sebelumnya juga diakui mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas beberapa waktu lalu. Disebutkan Busyro sekitar 72 persen pekerjaan KPK adalah mengurusi kasus pengadaan barang dan jasa. Sedangkan World Bank menyebut 56 persen korupsi di Indonesia berupa pencurian anggaran pengadaan barang dan jasa.

“Artinya ini sumber malapetaka besar yang merusak pembangunan dan hak rakyat. Membiarkannya sama saja menciptakan aparatur yang tidak berakhlak,” demikian Palinggi. [guh]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya