Berita

presiden sby/ist

JAMINAN SOSIAL

Pemerintahan SBY Seakan Sengaja Menimbulkan Dualisme...

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 07:34 WIB | LAPORAN:

. Keberadaan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), yang berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), berpotensi terganggu dengan kehadiran Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang meruoakan lembaga baru hasil bentukan Presiden SBY di tahun 2010, yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden.

Sejatinya, kata Koordinator Badan Penyelenggaran (BPJS) Watch, Indra Munaswar, DJSN memiliki peran yang sangat strategis dan krusial dalam proses transisi penyelenggaraan jaminan sosial  pada 1 Januari 2014. Peranan penting yang dimiliki oleh DJSN antara lain memastikan aturan pelaksana sebagaimana diamanatkan oleh UU SJSN dan UU BPJS dapat selesai tepat waktu.

"DJSN juga harus memastikan bahwa kebijakan umum dan sinkronisasi aturan hukum yang termuat dalam PP dan perpres, dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2014, agar seluruh rakyat Indonesia benar bisa merasakan manfaat dari penyelenggaraan jaminan sosial," kata Indra kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (selasa, 7/8).


Namun, ungkap Indra, DJSN belum mampu menjawab harapan besar dari seluruh rakyat Indonesia, dan hal ini terlihat dari kinerja DJSN yang seakan belum maksimal dan kurang cekatan dalam menyikapi setiap dinamika yang berkembang seputar jaminan sosial. DJSN seakan kalah pamor dan cekatan dari TNP2K.

Indra pun menilai, belum efektifnya kinerja  DJSN tidak lepas dari peran serta pemerintah yang menyebabkan hal itu terjadi. Hadirnya TNP2K menunjukkan bahwa Pemerintah seakan tidak percaya terhadap kinerja DJSN. Pemerintah terus memberikan keleluasaan terhadap TNP2K untuk pro aktif melibatkan dirinya terhadap seputar isu jaminan sosial, dan hal ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah secara sengaja menimbulkan dualisme. Pemerintah seakan lebih mendukung sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan jaminan sosial berada dibawah koordinasi TNP2K. Pemerintah juga terlihat lebih suka menggunakan hasil kajian yang digunakan oleh TNP2K dibanding DJSN.

"Dibentuknya TNP2K menunjukkan bahwa pemerintah negeri ini tidak effisien dalam mengatur pola kelembagaan negara, khususnya yang berimplikasi pada masalah akan semakin besarnya anggaran yang dibutuhkan," demikian Indra. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya