Berita

presiden sby/ist

Jika SBY Berani, Rebutan Kasus antara KPK dan Mabes Polri bisa Diselesaikan dalam Hitungan Jam

MINGGU, 05 AGUSTUS 2012 | 12:38 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Presiden SBY akan dianggap tengah mengambil keuntungan dari konflik antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila tidak melibatkan diri dalam persoalan korupsi simulator di Korlantas Mabes Polri yang sedang diperebutkan dua lembaga itu.

Keterlibatan SBY dipandang perlu baik sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara.

"Rakyat akan menilai Presiden SBY menerapkan manajemen konflik, jika tidak segera menggunakan wewenang presiden untuk menengahi sengketa kewenangan antara KPK dan Polri," ujar anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu siang (5/8).

"Menghadapi masalah ini, Presiden idealnya tidak mengambil posisi di area abu-abu," sambung Bambang.

Silang pendapat antara Polri versus KPK kian meruncing, dan cenderung kian memanas. Sebagian besar masyarakat tidak happy dengan suasana seperti sekarang, karena yang muncul adalah kesan bahwa keadaan kian karut marut. 

Indonesia juga tidak sedang kondisi vakum kepemimpinan. Karena itu, pemimpin harus tampil di tengah rakyat dan memberi penegasan bahwa persoalan sengketa kewenangan itu akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Serta tentu saja memberi jaminan bahwa kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri bisa dituntaskan.

"Jika ada keberanian dan kemauan bersikap tegas berdasarkan akumulasi wewenang yang ada padanya, disharmoni atau sengketa kewenangan antara Polri dengan KPK bisa diselesaikan oleh presiden dalam hitungan jam," demikian Bambang sambil menambahkan bahwa keterlibatan SBY dalam persoalan ini bukanlah intervensi atas proses hukum. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya