Berita

save rohingya/ist

Dunia

Perancis Desak Bangladesh Kembali Buka Jalur Bantuan Untuk Pengungsi Rohingya

SABTU, 04 AGUSTUS 2012 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemerintah Bangladesh untuk menghentikan tiga lembaga bantuan kemanusiaan internasional, yang tengah berupaya membantu pengungsi etnis Rohingya, membuat Pemerintah Perancis kecewa. Perancis pun kini mendesak agar jalur bantuan itu bisa kembali dibuka.

"Hingga perdamaian tercipta di Rakhine (Myanmar), kami akan terus mendesak otoritas di Dhaka (Bangladesh) untuk tidak menolak bantuan yang datang bagi warga (Rohingya) yang kini hidup dalam ancaman," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, sebagaimana dikutip The News (Sabtu, 4/8).

Sebelumnya Pemerintah Bangladesh memerintahkan tiga lembaga internasional yang berada di Cox Bazaar, perbatasan antara Bangladesh dan Myanmar, untuk menarik bantuannya bagi pengungsi etnis Rohingya. Pemerintah Bangladesh menganggap lembaga-lembaga amal ini telah memicu penambahan jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah perbatasan.


Dua dari tiga lembaga itu berasal dari Perancis yakni, Doctor Without Borders (Medecins sans Frontieres) dan Action Against Hunger. Lembaga-lembaga ini sudah memberikan bantuan kesehatan, pelatihan serta memberikan bantuan pelatihan kepada para pengungsi yang hidup di Cox Bazaar sejak awal 1990. MSF bahkan telah mengoperasikan klinik yang mampu menampung 100 ribu pengungsi.

Sedikitnya sebanyak 300 ribu muslim Rohingya saat ini hidup di wilayah Bangladesh yang sebagian besar dari mereka dipusatkan di Cox Bazaar. Etnis Rohingya melarikan diri dari negaranya, Myanmar, setelah terjadi sejumlah pembantaian yang dilakukan pemerintah Myanmar di Rakhine.[ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya