Berita

Basuki t. Purnama/ist

Umat Islam Diminta Tidak Terprovokasi, Ahok Tak Bisa Dirikan Gereja Sesuka Hati

SABTU, 04 AGUSTUS 2012 | 06:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Cerita tentang Basuki T. Purnama alias Ahok berjanji mempermudah izin pendirian gereja bila ia dan pasangannya, Joko Widodo alias Jokowi, menang dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta masih terngiang-ngiang di telinga sementara kalangan pemimpin ormas Islam.

Cerita ini berawal dari sebuah pesan yang tersebar di jejaring sosial dunia maya. Kabarnya pesan itu berasal dari Ahok. Tidak jelas benar apakah memang Ahok yang mengirimkan pesan itu, atau tidak. Namun tim kampanye Jokowi-Ahok telah membantah.

"Tim Kampanye tidak pernah memasang spanduk ucapan selamat dengan mengatasnamakan etnis, suku atau agama. Apalagi yang berpotensi bisa menimbulkan asosiasi buruk kepada pihak Jokowi-Basuki. Kami juga prihatin dengan maraknya dukungan berbau SARA yang saat ini disebarluaskan melalui handphone dan media sosial," ujar Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ahok, Boy B. Sadikin, dalam pesan yang disebarkan melalui jejaring sosial di dunia maya, Rabu lalu (1/8).

Sebelum bantahan itu disampaikan tim kampanye Jokowi-Ahok, anggota DPR RI dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul dalam berbagai kesempatan sempat menyitir isi SMS tersebut. Ruhut meminta agar Ahok yang sebelum didukung Gerindra sebagai calon gubernur adalah anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar tidak memperalat umat Kristen dengan janji mempermudah izin pendirian gereja.

Atas perdebatan inilah, pimpinan salah satu ormas Islam, KH. Abdullah Mubarak Al Jaidi, merasa perlu menyampaikan pandangannya agar situasi di ibukota tetap kondusif dan terpelihara kedamaiannya. Ketua Umum DPP Al Irsyad Al Islamiyah itu meminta agar umat Islam khususnya di Jakarta tidak terprovokasi.

"Umat Islam jangan terprovokasi. (Yang penting) kita (umat Islam) melakukan pendekatan agar mendapatkan pemimpin yang baik dan mengerti aspirasi dan kepentingan umat," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online dalam perbincangan baru-baru ini.

Menurut dia, isu tentang keinginan Ahok mempermudah izin pendirian gereja bukan persoalan penting. Karena bagaimanapun ada aturan yang jelas dan harus diikuti berkaitan dengan pendirian rumah ibadah. Bahkan pejabat pemerintah di Pemprov DKI Jakarta sekalipun, termasuk Ahok bila menang, tidak bisa seenaknya mengizinkan pendirian rumah ibadah dengan mengabaikan aturan tersebut.

"Berkenan dengan masalah gereja ada aturan dan tidak serta merta seorang wakil gubernur bisa mendirikan gereja dengan sesuka hatinya. Ini pun tentu membutuhkan persetujuan DPRD," katanya lagi.

Khusus untuk tokoh-tokoh ormas Islam lain di Jakarta, Abdullah Mubarak berpesan agar mereka mau duduk bersama dan membicarakan persoalan ini dengan kepala dingin.

"Ini menyangkut kepentingan umat. Bila kita salah langkah, habis kita untuk lima tahun ke depan. Tentu Al Irsyad tidak bisa mengeluarkan inspirasi sendiri. Saya usulkan agar ormas Islam duduk bersama-sama, melihat ke depan, apa yang harus dilakukan," demikian Abdullah Mubarak. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya