Berita

Basuki t. Purnama/ist

Umat Islam Diminta Tidak Terprovokasi, Ahok Tak Bisa Dirikan Gereja Sesuka Hati

SABTU, 04 AGUSTUS 2012 | 06:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Cerita tentang Basuki T. Purnama alias Ahok berjanji mempermudah izin pendirian gereja bila ia dan pasangannya, Joko Widodo alias Jokowi, menang dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta masih terngiang-ngiang di telinga sementara kalangan pemimpin ormas Islam.

Cerita ini berawal dari sebuah pesan yang tersebar di jejaring sosial dunia maya. Kabarnya pesan itu berasal dari Ahok. Tidak jelas benar apakah memang Ahok yang mengirimkan pesan itu, atau tidak. Namun tim kampanye Jokowi-Ahok telah membantah.

"Tim Kampanye tidak pernah memasang spanduk ucapan selamat dengan mengatasnamakan etnis, suku atau agama. Apalagi yang berpotensi bisa menimbulkan asosiasi buruk kepada pihak Jokowi-Basuki. Kami juga prihatin dengan maraknya dukungan berbau SARA yang saat ini disebarluaskan melalui handphone dan media sosial," ujar Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ahok, Boy B. Sadikin, dalam pesan yang disebarkan melalui jejaring sosial di dunia maya, Rabu lalu (1/8).

Sebelum bantahan itu disampaikan tim kampanye Jokowi-Ahok, anggota DPR RI dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul dalam berbagai kesempatan sempat menyitir isi SMS tersebut. Ruhut meminta agar Ahok yang sebelum didukung Gerindra sebagai calon gubernur adalah anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar tidak memperalat umat Kristen dengan janji mempermudah izin pendirian gereja.

Atas perdebatan inilah, pimpinan salah satu ormas Islam, KH. Abdullah Mubarak Al Jaidi, merasa perlu menyampaikan pandangannya agar situasi di ibukota tetap kondusif dan terpelihara kedamaiannya. Ketua Umum DPP Al Irsyad Al Islamiyah itu meminta agar umat Islam khususnya di Jakarta tidak terprovokasi.

"Umat Islam jangan terprovokasi. (Yang penting) kita (umat Islam) melakukan pendekatan agar mendapatkan pemimpin yang baik dan mengerti aspirasi dan kepentingan umat," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online dalam perbincangan baru-baru ini.

Menurut dia, isu tentang keinginan Ahok mempermudah izin pendirian gereja bukan persoalan penting. Karena bagaimanapun ada aturan yang jelas dan harus diikuti berkaitan dengan pendirian rumah ibadah. Bahkan pejabat pemerintah di Pemprov DKI Jakarta sekalipun, termasuk Ahok bila menang, tidak bisa seenaknya mengizinkan pendirian rumah ibadah dengan mengabaikan aturan tersebut.

"Berkenan dengan masalah gereja ada aturan dan tidak serta merta seorang wakil gubernur bisa mendirikan gereja dengan sesuka hatinya. Ini pun tentu membutuhkan persetujuan DPRD," katanya lagi.

Khusus untuk tokoh-tokoh ormas Islam lain di Jakarta, Abdullah Mubarak berpesan agar mereka mau duduk bersama dan membicarakan persoalan ini dengan kepala dingin.

"Ini menyangkut kepentingan umat. Bila kita salah langkah, habis kita untuk lima tahun ke depan. Tentu Al Irsyad tidak bisa mengeluarkan inspirasi sendiri. Saya usulkan agar ormas Islam duduk bersama-sama, melihat ke depan, apa yang harus dilakukan," demikian Abdullah Mubarak. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya