Berita

ilustrasi/ist

Andi Arief Persilakan Misbakhun Menggugat Balik Dirinya

JUMAT, 03 AGUSTUS 2012 | 12:20 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Staf Khusus Presiden, Andi Arief, mempersilakan Muhammad Misbakhun menggugat balik dirinya. Misbakhun adalah mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru lepas dari kasus pemalsuan letter of credit Bank Century. Adalah Andi Arief yang pertama kali mengadukan kasus itu ke polisi tahun 2010 lalu.

"Saya persilakan Misbakhun menuntut balik saya sepanjang ia dan pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, menganggap itu perlu. Saya akan hadapi dan saya bertanggungjawab terhadap apa yang saya lakukan," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat siang (3/8).

Menurut Andi, dirinya ingin mengingatkan bahwa kasus ini belum benar-benar tuntas. Mahkamah Agung (MA) memang telah membebaskan Misbakhun yang memiliki 99 persen saham di PT Selalang Prima Internasional (SPI).

Namun pemilik 1 persen saham, Frangky Ongkowardoyo, yang juga dilaporkan dalam kasus yang sama masih dinyatakan bersalah. Ini artinya, terbukti dengan meyakinkan telah terjadi pemalsuan dokumen untuk membobol Bank Century oleh pihak PT SPI.

"Saya tidak tahu apa alasan pemilik saham 99 persen dibebaskan sedangkan yang hanya memiliki 1 persen dihukum. Saya tidak yakin Kepolisian, Kejaksaan, dan para hakim yang memutus sampai Kasasi melakukan kekeliruan menilai seluruh berkas yang ada. Namun apapun keputusan harus dihormati dan ditindak lanjuti," ujar Andi Arief lagi. [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya