Berita

tembakau/ist

Ada 'Udang' di Balik RPP Tembakau

KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 23:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jika diteliti lebih mendalam, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengamanan ahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan (RPP Tembakau), sebenarnya telah melenceng dari niat awal RPP tersebut dibuat, yaitu untuk menjaga kesehatan warga.

Begitulah simpulan dari diskusi "Bisnis Nikotin di Balik RPP Tembakau" dengan pembicara anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Koordinator Koalisi Nasional Penyelamat Kretek Zulvan Kurniawan di Tea Addict, Jalan Gunawarman 9, Jakarta, Kamis, (2/8).

"Ternyata RPP itu dibuat tidak hanya sekedar isu kesehatan, tapi sebuah peraturan yang dibuat untuk mengendalikan tembakau dalam soal tata niaga. Dalam RPP itu, Tembakau hasil petani Indonesia akan diatur sedemikian rupa untuk dilumpuhkan," kata Rieke.


Dalam pasal 10 dan 12 RPP Tembakau, mengenai standarisasi produk, menggambarkan peluang bagi masuknya tembakau impor dan rokok impor di Indonesia. Dalam pasal itu disebutkan bahwa produk tembakau mesti melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar.

"Pasal itu akan memberikan standarisasi bagi kadar nikotin dan tar, yaitu 1 mg untuk nikotin dan 10 mg untuk tar. Sedangkan produk tembakau Indonesia tidak pernah mencapai kadar nikotin 1 mg. Tembakau Indonesia paling rendah bisa diolah hanya mencapai 3 sampai 4 mg saja. Sementara kandungan nikotin 1 mg hanya bisa dicapai oleh tembakau yang berasal dari Amerika saja," sambungnya.

Ini artinya, para petani tembakau indonesia akan terancam nganggur karena tembakau mereka tidak bisa diolah hingga 1 mg.

Menurut Rieke, Fakta diatas telah dengan jelas menerangkan bahwa dalam RPP tembakau ini sebetulnya ada permainan bisnis global. Terutama bisnis nikotin tembakau asing dan perusahaan farmasi asing.

Sementara itu, Zulvan berharap isu ini lebih diperhatikan oleh masyarakat luas, karena ini menyangkut kedaulatan petani tembakau dalam negeri.

"Isu ini harus naik kepermukaan karna ini adalah lambang kedaulatan negara kita, yang harus kita bela. Ini adalah penindasan," demikian Zulvan Kurniawan. [arp]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya