Berita

Hadjriyanto: Jadi Superbody, Badan Anggaran Mereduksi Kedaulatan Komisi

KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 06:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kewenangan Banggar harus dikembalikan kepada relnya sebagaimana yang diatur dalam UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DRD (MD3). Dalam UU ini kedaulatan menentukan anggaran ada di Komisi, bukan di Badan Anggaran.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y. Thohari kepada Rakyat Merdeka Online Kamis pagi (2/8). Peran Banggar, wakil rakyat dari Partai Golkar ini, hanya sebatas melakukan koordinasi dan sinkronisasi agar tidak terjadi duplikasi anggaran baik di internal kementerian atau lembaga maupun antarkementerian atau lembaga.

"Sekarang ini pelaksanaan kewenangan Banggar cenderung mereduksi kedaulatan komisi-komisi DPR. Bahkan tidak jarang kewenangan Banggar menjadi eksesif seolah-olah superbody dalam penentuan anggaran. Ini yang harus dikembalikan ke rel-nya," ujar Hadjriyanto.

Eksesifitas Banggar mengakibatkan alat kelengkapan DPR RI itu terlalu berkuasa. Kekuasaan yang terlalu besar dan menentukan mengakibatkan ekses berikutnya, yaitu terjadinya abuse of power.

"Ingat dan hati-hatilah pada adagium klasik power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely," ujarnya lagi.

"Banggar tidak perlu dibubarkan, tetapi kewenangannya dikembalikan pada posisinya semula yang asli sebagaimana yang telah didesain dalam UU MD3. Kembalikan kedaulatan menentukan anggaran kepada pemiliknya yaitu pleno komisi. Banggar melakukan koordinasi dan sinkronisasi," demikian Hadjriyanto. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya