Berita

Menjauhi Bahaya Ghibah

Oleh Hatta Rajasa
SENIN, 30 JULI 2012 | 09:15 WIB

GHIBAH adalah salah satu jenis penyakit hati yang sangat berbahaya dan berimplikasi luas. Penyakit hati ini tidak saja dapat merusak tatanan dan relasi sosial, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas personal orang yang gemar melakukannya. Orang yang kerap dihinggapi penyakit ghibah adalah orang yang hatinya kotor dan tidak senang melihat keberhasilan dan prestasi orang lain di sekitarnya.

Dalam bahasa sehari-hari, ghibah sering diartikan dengan gossip. Gossip adalah suatu cerita yang belum diklarifikasi kebenarannya. Para da'i dan penceramah kita sering mengartikan ghibah sebagai suatu perbuatan menceritakan keadaan seseorang sementara orang yang diceritakan tidak senang jika keadaannya diceritakan kepada orang lain.

Dengan demikian, suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai ghibah tidak terkait dengan benar tidaknya berita yang diceritakan. Cerita benar sekalipun tetap disebut sebagai ghibah, tergantung suka atau tidaknya orang yang bersangkutan kalau keadaannya diperbincangkan.

Pada hakikatnya, ghibah muncul akibat prasangka buruk terhadap orang lain. Prasangka buruk ini kemudian disampaikan kepada orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan dan mencemarkan nama baiknya. Pada puncaknya, orang tersebut dikucilkan dari pergaulan sosial.

Secara tidak sadar, kita kerap dihinggapi penyakit ghibah. Teknologi multimedia dalam bentuk internet, seperti fasilitas facebook dan twitter, sering disalahgunakan untuk menyebar ghibah. Begitu juga dengan handphone dengan segala fasilitasnya. Melalui teknologi-teknologi itu, berita-berita dalam bentuk ghibah sangat cepat menyebar.

Berapa banyak kita menyaksikan pertengkaran dan pertikaian di tengah-tengah masyarakat akibat penyebaran berita-berita tidak bertanggung jawab tersebut. Ghibah tidak saja bisa merusak hubungan antar individu, tetapi juga dapat merusak keharmonisan komunal masyarakat. Pada tataran lebih luas, ghibah juga dapat merusak reputasi seorang pejabat atau politisi bahkan suatu partai politik.

Itulah sebabnya mengapa Islam secara tegas melarang untuk melakukan ghibah. Dalam bahasa kiasan, Al-Quran menyebut pelaku ghibah seperti orang yang gemar memakan bangkai daging saudaranya sendiri (QS. Al-Hujarat: 12). Dianggap memakan bangkai daging saudara sendiri karena perbuatan ghibah itu dapat menghancurkan dan mematikan perjalanan hidup seseorang.

Puasa Ramadan diyakini dapat mendidik umat Islam agar dapat menjauhi dan menghindari ghibah. Dalam berpuasa, seseorang dituntut untuk menjaga seluruh perkataan dan perbuatannya. Mereka yang terlalu banyak bicara dikhawatirkan terjerumus pada perilaku ghibah.

Selain itu, seorang yang berpuasa juga diharuskan untuk menertibkan hatinya agar selalu berbaik sangka kepada orang lain. Bila mendengar suatu berita yang dapat berimplikasi negatif, seorang yang berpuasa diminta untuk melakukan klarifikasi. Jika berita itu benar, kewajiban yang harus dilakukan adalah mengajak dan menasehati orang tersebut agar kembali ke jalan kebenaran. Pada titik inilah kita melihat betapa besarnya hikmah pelaksanaan ibadah puasa dalam menjaga tatanan hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat. Wallahua'lam.

Penulis adalah Menko Perekonomian RI

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya