Berita

ilustrasi

Istana Yakin PK Misbakhun Dapat Dijadikan Pintu Masuk untuk Membongkar Centurygate

SABTU, 28 JULI 2012 | 13:41 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Putusan Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Muhammad Misbakhun, pemilik PT Selalang Prima Internasional (SPI), dipercaya dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar megaskandal dana talangan Bank Century senilai total Rp 6,7 triliun.

Keyakinan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, yang membawa kasus letter of credit (LC) bermasalah milik SPI ke permukaan. Kemarin (Jumat, 27/7), Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun dan membebaskannya dari segala tuduhan.

Berkaitan dengan hal itu, menurut Andi Arief, ada dua hal yang dapat dilakukan segera. Pertama, Kepolisian dapat menindaklanjuti audit investogasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa LC, termasuk yang dimiliki SPI, yang diduga kuat adalah bagian dari Bank Century.

Bersama sembilan perusahaan lain, kata Andi Arief, SPI penerima kredit yang dikomando pemilik Bank Century, Robert Tantular. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dapat mengumumkan catatan transaksi di rekening SPI sesaat setelah menerima LC tahun 2007 sampai pada jatuh tempo di tahun 2008.

"Karena saat jatuh tempo, SPI tak mampu membayar dengan berbagai alasan lalu keluar skema restrukturisasi. Menurut data yang saya miliki, restrukturisasi ini adalah hasil tekanan karena menyelamatkan komisarisnya yang menjadi politisi Senayan," ujar Andi Arief kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu siang (28/7).

Bersama sembilan penerima LC lainnya, SPI milik Misbakhun adalah "wayang" bagi Robert Tantular untuk merampok Bank Century yang dimilikinya.

"Ini sangat jelas dalam audit BPK yang menyatakan bahwa SPI adalah sama dengan penerima LC lain dalam penilaian BI," demikian Andi Arief. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya