Berita

ilustrasi

Istana Yakin PK Misbakhun Dapat Dijadikan Pintu Masuk untuk Membongkar Centurygate

SABTU, 28 JULI 2012 | 13:41 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Putusan Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Muhammad Misbakhun, pemilik PT Selalang Prima Internasional (SPI), dipercaya dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar megaskandal dana talangan Bank Century senilai total Rp 6,7 triliun.

Keyakinan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, yang membawa kasus letter of credit (LC) bermasalah milik SPI ke permukaan. Kemarin (Jumat, 27/7), Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun dan membebaskannya dari segala tuduhan.

Berkaitan dengan hal itu, menurut Andi Arief, ada dua hal yang dapat dilakukan segera. Pertama, Kepolisian dapat menindaklanjuti audit investogasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa LC, termasuk yang dimiliki SPI, yang diduga kuat adalah bagian dari Bank Century.

Bersama sembilan perusahaan lain, kata Andi Arief, SPI penerima kredit yang dikomando pemilik Bank Century, Robert Tantular. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dapat mengumumkan catatan transaksi di rekening SPI sesaat setelah menerima LC tahun 2007 sampai pada jatuh tempo di tahun 2008.

"Karena saat jatuh tempo, SPI tak mampu membayar dengan berbagai alasan lalu keluar skema restrukturisasi. Menurut data yang saya miliki, restrukturisasi ini adalah hasil tekanan karena menyelamatkan komisarisnya yang menjadi politisi Senayan," ujar Andi Arief kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu siang (28/7).

Bersama sembilan penerima LC lainnya, SPI milik Misbakhun adalah "wayang" bagi Robert Tantular untuk merampok Bank Century yang dimilikinya.

"Ini sangat jelas dalam audit BPK yang menyatakan bahwa SPI adalah sama dengan penerima LC lain dalam penilaian BI," demikian Andi Arief. [guh]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya