Berita

desra percaya dalam sidang pbb/ist

Sikap RI: Pemukiman Israel Hambatan Utama Proses Perdamaian

KAMIS, 26 JULI 2012 | 10:50 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk membongkar dan menghentikan pembangunan pemukiman di kawasan pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur. Pembangunan itu dinilai sebagai ancaman terbesar terhadap upaya perdamaian Timur Tengah.

Sikap pemerintah tersebut ditegaskan Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar Desra Percaya, dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai "The Situation in the Middle East, Including the Palestinian Question" yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Rabu (25/7) waktu setempat. .

"Israel telah melanggar resolusi-resolusi Dewan Keamanan mengenai moratorium pembangunan pemukiman, dan melanjutkan pendirian dinding pemisah yang tidak sah di Tepi Barat, yang bertentangan dengan pandangan atau advisory opinion Mahkamah Internasional," kata Dubes Percaya, seperti dikutip dari rilis Humas Perutusan Tetap RI pada PBB.


Tidak ada cara lain bagi Israel untuk meyakinkan rakyat Palestina dan masyarakat internasional mengenai keseriusannya mencapai perdamaian dan memperoleh solusi atas konflik Timur Tengah, kecuali menghentikan pembangunan dan membongkar pemukiman-pemukiman yang telah dibangun.

Mantan Jubir Kementerian Luar Negeri itu menyampaikan bahwa meski isu-isu terkait lainnya penting untuk dibahas, termasuk isu perbatasan, keamanan, pengungsi dan status Yerusalem, namun masalah pemukiman merupakan tantangan kunci dalam proses negosiasi Israel-Palestina.

"Kecuali Israel mengubah kebijakan pemukimannya, menghentikan penggusuran rakyat Palestina serta tidak meneruskan pembangunan pemukiman Israel di Kawasan Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, maka mustahil diperoleh kemajuan dalam negosiasi damai," pungkas Dubes Percaya menutup uraian. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya