Berita

konpers migas/rmol

PDIP Seru Pemerintah Tak Perpanjang Kontrak Perusahaan Asing Di Blok Mahakam

RABU, 25 JULI 2012 | 15:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak perusahaan asing asal Prancis, Total E&P Indonesia dan perusahaan asal Jepang, Inpex Corporation di blok Mahakam.

"Hari ini kita sampaikan tuntutan kepada pemerintah, harus berani mengambil ini," kata anggota komisi VII, Dariyatmo Mardiyanto didampingi Seketaris FPDIP, Bambang Wuriyanto kepada Media di ruang Fraksi PDIP, lantai 6 Nusantara 1 DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 25/7).

Perusahan asing tersebut kata politisi PDIP ini sudah lama menikmati hasil Migas di negeri ini. Masa kontrak ke duanya perusahaan itu habis 31 Maret 2017.


"Bayangkan, sudah 50 tahun mereka menikmati hasil sumber daya alam kita dari tahun 1967-2017 nanti. Makanya jangan lagi pemerintah memperpanjang kontraknya," cetusnya.

Catatan FPDIP, blok Migas Mahakam medapatkan keuntungan 7.02 juta USD per hari. Dengan asumsi itu, blok migas Mahakam memberikan pendapatan ke operator asing sebesar 210.6 juta USD per bulannya.

"Dengan rate dolar Rp 9.400/USD, itu setara Rp 1.98 triliun perbulan," paparnya.

Hingga tahun 2021 terdapat 29 blok migas yang masa kontraknya akan habis. Mengingat karena tidak ada UU yang mengatur mekanisme pengelolahan blok-blok migas yang masa kontaraknya sudah habis. Sedangkan UU 22/2001 tentang migas, tidak mengatur mekanisme masa kontrak yang akan habis.

"FPDIP berpendapat perlu segera dibuat Peraturan Pemerintah yang mengatur itu berdasarkan semangat UUD pasal 33 1945," ujarnya.

Blok Migas Mahakam yang memproduksi minyak 93 ribu BOD barrel/hari dan produksi gas mencapai 2.200 MMSCFD terletak di Delta Sungai Mahakam, Kalimantan Timur dan diperkirakan cadangan gasnya sampai 14 TCG (triliun kaki kubik).[dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya