Berita

JE HOlmes/ist

Dunia

Sidang Pertama Si Joker dari Colorado Berlangsung 11 Menit

SELASA, 24 JULI 2012 | 00:01 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Wajah si pembunuh berdarah dingin berusia relatif muda itu, James E. Holmes (24), akhirnya diperlihatkan ke hadapan publik.

Holmes yang membunuh 12 orang dan melukai puluhan lainnya dalam serangan Jumat dinihari lalu (20/7) di bioskop Century, Aurora, Colorado disidang untuk pertama kali di pengadilan Colorado, Senin siang (23/7), hanya tiga hari setelah aksi sadis yang dilakukannya mahasiswa doktoral program ilmu syaraf itu.

Di pengadilan, majelis hakim Pengadilan Distrik Arapahoe mengingatkan Holmes akan hak Miranda yang dimilikinya. Hak Miranda adalah hak yang diberikan kepada tersangka untuk mendapatkan pembelaan pada proses penegakan hukum.

Majelis hakim juga menyatakan, Holmes akan tetap ditahan atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama.

Seperti dikutip dari CNN, mengenakan kaos putih yang ditutupi baju merah marun, Holmes dipindahkan ke ruang pengadilan dari rumah tahanan tempat ia ditahan sejak tertangkap seusai melakukan aksinya. Tatapan matanya terlihat seringkali kosong. Sementara rambut ikalnya masih tetap dicat merah.

Ia duduk di sebelah pembela publik Tamara Brady yang mendampinginya dalam persidangan ini. Ia tak sekalipun melihat ke arah galeri yang dipenuhi korban selamat dan kuasa hukum korban.

Sidang pertama dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa hanya berlangsung selama 11 menit. Sidang akan dilanjutkan Senin mendatang, 30 Juli.

Mengenakan masker gas dan pelindung tubuh dari kepala hingga kaki, Jumat dinihari itu Holmes mendatangi bioskop Century. Ia melepaskan tembakan membabi buta ke arah penonton tayangan perdana Batman, the Dark Knight Rises. Tiga warganegara Indonesia ikut menjadi korban luka dalam peristiwa itu. Saat ditangkap polisi, Holmes mengaku sebagai "the Joker", tokoh antagonis dalam serial Batman. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya