RMOL. Guna menekan praktik prostitusi dan kemaksiatan di bulan Ramadhan, jajaran Polsekta Tawang, Tasikmalaya, melakukan razia ke hotel dan kostan, Senin siang (23/7).
Hasilnya dua pasangan di luar nikah yang diduga melakukan perbuatan mesum terjaring. Selain itu enam orang pengamen jalanan dan dua preman diamankan polisi.
Kostan di Jalan Siliwangi Kota Tasikmalaya jadi sasaran pertama. Rupanya kegiatan kampus Universitas Siliwangi tengah libur. Sehingga para penghuni kostan tengah mudik.
Razia dilanjutkan dengan mendatangi Hotel Surya di depan Universitas Siliwangi. Di hotel ini hanya satu kamar yang terisi. Dan penghuninya seorang sales makanan.
Sementara di Hotel Tasik, Jalan Mayor Utara, polisi memergoki seorang laki-laki dan perempuan yang sudah lanjut usia, tengah mesum. Ketika ditanya polisi, laki-lakinya mengaku masuk kamar hotel untuk istirahat sejenak.
Selain razia hotel, polisi juga sempat mengepung tiga pemuda yang tengah nongkrong di depan Hotel Merdeka. Satu persatu identitasnya diperiksa. Dan dua orang laki-laki digelandang karena tidak membawa KTP.
Sementara di perempatan alun-alun, enam pengamen jalanan berhasil dibekuk. Para pengamen ini kerap memaksa meminta uang kepada para pengguna jalan. Selain merazia, polisi juga melakukan penempelan imbauan di sejumlah tempat yang berisi agar pemilik rumah makan tidak membuka dan menjual makanan di siang hari.
[ald]