Berita

Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari

Blitz

Luna Pasrah Tari Ngumpet

Ariel Bebas, Proses Kasus Video Mesum Berlanjut
SENIN, 23 JULI 2012 | 11:02 WIB

Ariel telah bebas bersyarat. Sedangkan Luna dan Tari tetap wajib lapor.

Bayangan kasus video mesum 2010 lalu masih menghantui Ariel ‘Peterpan’, Luna Maya dan Cut Tari. Ketiganya bisa tidak tenang lagi, setelah pihak Ke­polisian me­nyatakan proses penyelidikan masih berlanjut.’

Untuk Ariel, meski telah menjalani hukuman 3,5 tahun dan hari ini resmi ke­luar dari Rutan Kebon Waru, Bandung, tapi statusnya masih bebas bersyarat. Sedangkan Luna Maya, saat ini merintis lagi kariernya yang ambruk gara-gara video mesum itu dengan sang kekasih Ariel, yang kini kabarnya sudah putus. Selain sukses, Luna juga mendapat pacar baru, disebut-sebut Juno Adhie, anak pengusaha Pontjo Sutowo.

Namun Luna, via kuasa hukumnya, Taufik Basari, enggan menanggapi jauh se­putar lanjutan proses hukum kasus video mesum. Luna memilih wait and see.

“Ya kita belum mengetahui proses hu­kum Luna di kepolisian seperti apa. Sekarang kita sedang menghimpun fakta-fakta termasuk apa yang terjadi di per­sidangan Ariel dan akan kita kaji apa yang terjadi sekarang,” jelas Taufik.

Beda lagi dengan Cut Tari. Artis dan presenter berdarah Aceh ini nampaknya masih terpukul dan belum berani se­penuhnya tampil di depan publik. Me­nurut sumber Rakyat Merdeka, Tari jadi sering bepergian. Malah dia jarang pu­lang dan bersosialisasi di kediaman­nya, di Jakarta Timur.

“Sering keluar, pergi. Nggak tahu pergi kemana aja,” ucap sumber.

“Kayaknya Tari masih agak trauma. Wajar sih, karena dia paling terekspose waktu kasus video mesum itu beredar luas. Mungkin saja dia tambah takut saat Ariel sudah bebas dan polisi menyatakan proses berlanjut,” imbuhnya.

Jarang terlihatnya Tari juga diamini salah satu penjaga komplek perumahan tempat Tari tinggal.

“Nggak pernah kelihatan, dan jarang juga sosialisasi,” tandasnya saat dijumpai warta­wan, akhir pekan lalu.

Akhir pekan lalu, kepolisian menya­takan masih melakukan penyidikan ter­hadap Cut Tari dan Luna Maya, tersangka kasus peredaran video porno. Penyidik masih melengkapi berkas sesuai per­mintaan jaksa.

“Berkaitan dengan CT (Cut Tari) dan LM (Luna Maya), kasus ini masih terus ditangani, masih P19. Polri sekarang ma­sih melakukan upaya-upaya meme­nuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Agus, penyidik masih terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar perkara internal untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Mereka bekerja di bawah pantauan lembaga pengawas penyidikan.

“Selain kami diawasi oleh temen-teman pers, masyarakat secara umum, internal kami sebenarnya juga ada pengawasnya. Dan ini intens. Supaya betul-betul berkas yang kita tangani langsung bisa selancar jalan tol ke kejaksaan, tidak perlu bolak-balik,” ucapnya panjang lebar.

Walaupun hingga kini proses Luna dan Tari masih ditangani polisi, namun Agus mengaku, sesungguhnya pihak penyidik sudah cukup lelah menangani kasus ini. “Mungkin teman-teman capek, penyidik juga capek dengan kasus ini,” kata Agus.

Polri juga akan menilai kinerja dari para penyidik yang menangani kasus tersebut. Menurutnya, selesai tidaknya ka­sus itu mempengaruhi kredibilitas penyidik.

“Jangan khawatir, kasus ini tetap kami ikuti, monitor dan awasi. Apapun hasil­nya akan saya sampaikan,” terangnya.

Menurut Agus, baik Luna maupun Cut Tari sampai saat ini masih dikenakan wajib lapor. “Mekanismenya seperti itu. Selama berkas masih kami tangani ke­wajiban orang yang beperkara memang harus dilaksanakan,” jelasnya.

“Status mereka sendiri masih sama dengan ketika berkas ini masuk (ter­sangka),” tambah Agus.

Luna dan Tari dijerat melanggar pasal 282 (kesusilaan) dan 55 (pasal penyer­taan) KUHP. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya