Berita

Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari

Blitz

Luna Pasrah Tari Ngumpet

Ariel Bebas, Proses Kasus Video Mesum Berlanjut
SENIN, 23 JULI 2012 | 11:02 WIB

Ariel telah bebas bersyarat. Sedangkan Luna dan Tari tetap wajib lapor.

Bayangan kasus video mesum 2010 lalu masih menghantui Ariel ‘Peterpan’, Luna Maya dan Cut Tari. Ketiganya bisa tidak tenang lagi, setelah pihak Ke­polisian me­nyatakan proses penyelidikan masih berlanjut.’

Untuk Ariel, meski telah menjalani hukuman 3,5 tahun dan hari ini resmi ke­luar dari Rutan Kebon Waru, Bandung, tapi statusnya masih bebas bersyarat. Sedangkan Luna Maya, saat ini merintis lagi kariernya yang ambruk gara-gara video mesum itu dengan sang kekasih Ariel, yang kini kabarnya sudah putus. Selain sukses, Luna juga mendapat pacar baru, disebut-sebut Juno Adhie, anak pengusaha Pontjo Sutowo.

Namun Luna, via kuasa hukumnya, Taufik Basari, enggan menanggapi jauh se­putar lanjutan proses hukum kasus video mesum. Luna memilih wait and see.

“Ya kita belum mengetahui proses hu­kum Luna di kepolisian seperti apa. Sekarang kita sedang menghimpun fakta-fakta termasuk apa yang terjadi di per­sidangan Ariel dan akan kita kaji apa yang terjadi sekarang,” jelas Taufik.

Beda lagi dengan Cut Tari. Artis dan presenter berdarah Aceh ini nampaknya masih terpukul dan belum berani se­penuhnya tampil di depan publik. Me­nurut sumber Rakyat Merdeka, Tari jadi sering bepergian. Malah dia jarang pu­lang dan bersosialisasi di kediaman­nya, di Jakarta Timur.

“Sering keluar, pergi. Nggak tahu pergi kemana aja,” ucap sumber.

“Kayaknya Tari masih agak trauma. Wajar sih, karena dia paling terekspose waktu kasus video mesum itu beredar luas. Mungkin saja dia tambah takut saat Ariel sudah bebas dan polisi menyatakan proses berlanjut,” imbuhnya.

Jarang terlihatnya Tari juga diamini salah satu penjaga komplek perumahan tempat Tari tinggal.

“Nggak pernah kelihatan, dan jarang juga sosialisasi,” tandasnya saat dijumpai warta­wan, akhir pekan lalu.

Akhir pekan lalu, kepolisian menya­takan masih melakukan penyidikan ter­hadap Cut Tari dan Luna Maya, tersangka kasus peredaran video porno. Penyidik masih melengkapi berkas sesuai per­mintaan jaksa.

“Berkaitan dengan CT (Cut Tari) dan LM (Luna Maya), kasus ini masih terus ditangani, masih P19. Polri sekarang ma­sih melakukan upaya-upaya meme­nuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Agus, penyidik masih terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar perkara internal untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Mereka bekerja di bawah pantauan lembaga pengawas penyidikan.

“Selain kami diawasi oleh temen-teman pers, masyarakat secara umum, internal kami sebenarnya juga ada pengawasnya. Dan ini intens. Supaya betul-betul berkas yang kita tangani langsung bisa selancar jalan tol ke kejaksaan, tidak perlu bolak-balik,” ucapnya panjang lebar.

Walaupun hingga kini proses Luna dan Tari masih ditangani polisi, namun Agus mengaku, sesungguhnya pihak penyidik sudah cukup lelah menangani kasus ini. “Mungkin teman-teman capek, penyidik juga capek dengan kasus ini,” kata Agus.

Polri juga akan menilai kinerja dari para penyidik yang menangani kasus tersebut. Menurutnya, selesai tidaknya ka­sus itu mempengaruhi kredibilitas penyidik.

“Jangan khawatir, kasus ini tetap kami ikuti, monitor dan awasi. Apapun hasil­nya akan saya sampaikan,” terangnya.

Menurut Agus, baik Luna maupun Cut Tari sampai saat ini masih dikenakan wajib lapor. “Mekanismenya seperti itu. Selama berkas masih kami tangani ke­wajiban orang yang beperkara memang harus dilaksanakan,” jelasnya.

“Status mereka sendiri masih sama dengan ketika berkas ini masuk (ter­sangka),” tambah Agus.

Luna dan Tari dijerat melanggar pasal 282 (kesusilaan) dan 55 (pasal penyer­taan) KUHP. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya