Berita

ilustrasi/ist

KASUS PROYEK HAMBALANG

Denny Indrayana: Peracayakan Saja Penuntasan Hambalang pada KPK!

MINGGU, 22 JULI 2012 | 10:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kasus Hambalang, yang kini sudah masuk dalam tahap penyidikan, harus dituntaskan sesuai dengan mekanisme dan proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu unsur-unsur non-hukum, apalagi politik, harus dihindari agar tidak masuk dalam proses hukum ini.

"Tentu saja kalau proses hukum tak bisa dilihat dari sisi-sisi yang lain," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM denny Indrayana, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (Minggu, 22/78).

Karena itu, Denny meminta semua pihak untuk mempercayakan penuntasan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi KPK merupakan lembaga independen yang layak dipercaya.


"Jadi kita serahkan langkah-langkah kepada KPK, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, langkah-langkah hukum lainnya," ungkap Denny.

Terkait dengan tersangka DK, yang merupakan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Denny tak mau berspekulasi.

"Saya tidak mau menebak kemana arahnya, saya serahkan sepenuhnya ini kepada KPK, untuk menegakan kasus korusi selurus-lurusnya. Saya yakin KPK bisa," demikian Denny. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya