Berita

Greenpeace Diminta Manfaatkan Bulan Ramadhan untuk Angkat Kaki dari Indonesia

KAMIS, 19 JULI 2012 | 16:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

"Uang judi itu haram. Kalau kita terima uang atau kerja dari uang judi kagak bakalan berkah. Makanya saya imbau orang Indonesia yang kerja di Greenpeace untuk tobat, cari kerjaan yang halal."

Begitu antara lain isi orasi Habib Sholeh bin Muhammad al Hadar di depan massa yang mengikuti demonstrasi damai menolak LSM asing Greenpeace di depan kantor Perwakilan Greenpeace Indonesia, kawasan Lapangan Ros, Jalan KH. Abdullah Syafi'ie No. 47, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis siang (19/7).

Pimpinan Majelis Taklim dan Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah dan para pengikutnya itu mempersoalkan dana judi Postcode Lottery dari Belanda yang mengalir ke Greenpeace Indonesia. Itu sebabnya demonstrasi siang bertemakan "Mengusir LSM Greenpeace Penikmat Duit Maksiat".

Habib Sholeh memberikan kesempatan kepada Greenpeace selama bulan Ramadhan untuk angkat kaki dari Indonesia.

“Kami akan memberi waktu selama Bulan Ramadhan kepada Greenpeace untuk berkemas dan hengkang dari Indonesia. Jangan kotori Indonesia dengan uang judi,” ujarnya lagi masih berapi-api.

Habib Sholeh juga mengatakan, dirinya mengantongi banyak informasi dan fakta yang akurat mengenai prilaku Greenpeace yang membuat Greenpeace layak keluar dari Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan bahwa Greenpeace adalah LSM liar karena tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri dan Kesbangpol Pemprov. DKI Jakarta.

"Menteri Dalam Negeri sudah meminta Polri untuk tidak memberikan rekomendasi izin kegiatan yang dilakukan Greenpeace," katanya lagi.

Dia juga menyoroti dana judi yang diterima Greenpeace di tahun 2010 dan tahun 2012 yang masing-masing sebesar  2,25 juta poundsterling atau senilai Rp 33 miliar. Informasi mengenai data ini dapat dilihat di website resmi Greenpeace.

Pentolan-pentolan Greenpeace di Indonesia, masih sambungnya, harus mempertanggungjawabkan uang judi yang juga digunakan untuk merongrong pemerintah Indonesia itu.

"Mereka terus berkelit tidak mengantongi uang judi. Nyatanya, di situs Greenpeace Belanda, jelas-jelas (disebutkan) mendapat dana judi di tahun 2010 dan 2012. Duit itu kan masuknya dari Greenpeace Belanda ke Greenpeace Internasional, ngalir lagi ke Greenpeace Southeast Asia, baru dah nyampe kantong Greenpeace Indonesia," jelas Habib.

Dalam aksinya, Majelis Taklim dan Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah membentangkan spanduk berukuran 7 x 1 meter untuk dukung tandatangan menolak Greenpeace di Indonesia. Selain itu, puluhan pemuda juga membawa atribut puluhan spanduk dan poster yang berisi ‘’Terima Dana Judi Greenpeace Haram di Bumi Indonesia, Usir LSM Bejat Greenpeace Penikmat Duit Maksiat’’.

Di tengah-tengah aksi Habib Sholeh dan kawan-kawannya itu, seorang aktivis Greenpeace membagikan selebaran yang isinya menjelaskan tuduhan Habib Sholeh. Selebaran itu tak dipedulikan Habib Sholeh. Ia mengambil dan membakar selebaran tesebut.

“Selebaran surat ini tanpa kop surat, ini mengindikasikan bahwa mereka tidak ada keinginan untuk berdialog dengan kami. Greenpeace hanya memutarbalikan fakta,”  katanya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia Nur Hidayati dalam siaran pers yang dibagikan itu membantah pihaknya pernah menerima dana judi. Ia berkilah, Postcode Lottery di Belanda bukalah judi seperti yang dituding banyak pihak.

"Di Belanda itu lazim dan karena dananya dari individu maka tidak bertentangan dengan nilai dasar Greenpeace yang tidak mau menerima dana dari pemerintah atau perusahaan mana pun. Tetapi budaya kita berbeda, tentu saja di Indonesia kami tidak akan melakukan hal serupa misalnya mendapat dana dari porkas atau SDSB dan sejenisnya," demikian Nur.

[guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya