Berita

margarito kamis/ist

KPK Jangan Malah "Membunuh" Polisi dan Jaksa

SENIN, 16 JULI 2012 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tidak baik jika masyarakat menggantungkan semua harapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagaimana dengan kepolisian dan kejaksaan yang permanen? KPK sebaiknya juga tidak lupa fungsi lain yang dimandatkan kepadanya yaitu supervisi terhadap kedua seniornya itu.

Pengamat hukum Margarito Kamis mengatakan, pada titik tertentu ada kritik tajam kepada KPK yang terlalu rakus melahap semua kasus korupsi yang ditemukannya. Akhirnya, mandat untuk fokus pada kasus-kasus korupsi yang tingkat hambatan politiknya tinggi menjadi terpinggirkan.

Margarito menyarankan KPK mengubah strategi penindakan kasus korupsi dengan membagi penanganan kasus-kasus yang ditanganinya kepada kejaksaan dan kepolisian, dengan catatan, disertai fungsi supervisi yang ketat.


"Bahkan juga perlu kalau kasus yang tensi politiknya tinggi berikan saja, tapi diikuti supervisi dan koordinasi. Tidak mesti kasus kecil yang dibagi, tapi kasus besar juga sesekali berikan," kata Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (16/7).

KPK harusnya menjadi trigger (memicu) Polri dan Kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum yang sehat.

"Kita mesti meletakkan visi kita dulu pada pemberantasan korupsi ini, apa yang mau kita lakukan?Apakah ini mau jadi satu-satunya organisasi yang menangani korupsi atau tetap berikan tempat pada polisi dan jaksa?" ungkap dia sambil menambahkan visi tersebut masih bias hingga kini.

Jika bangsa Indonesia sepakat bahwa KPK menjadi satu-satunya lembaga yang leading pemberantasan korupsi, maka tak salah jika KPK meminta banyak fasilitas yang canggih dan jumlah pegawai yang besar.

"Tapi kalau kita sepakat seperti sekarang ini, dimana polisi dan jaksa tetap diberikan kewenangan, ya jangan dilupakan mereka itu," tegasnya

Dia menegaskan, jika kepolisian dan kejaksaan tetap berkubang dalam kesalahan masa lalunya di bidang pemberantasan korupsi, maka itu bisa diartikan sekaligus sebagai kegagalan KPK dan seluruh bangsa.

"Yang terjadi sekarang malah KPK terkesan 'mendeligitimasi' polisi dan jaksa. Kembalikan KPK ke fungsi supervisi dan monitoring dua lembaga itu. Itu sampai sekarang belum terjadi," serunya.  [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya