Berita

hartati murdaya

SUAP BUPATI BUOL

Hartati Murdaya: Sebagai Orang Beragama, Saya Nggak Bohong Deh

RABU, 11 JULI 2012 | 14:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hartati Murdaya membantah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait kengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaen Buol, Sulawesi Tengah. Hartati adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan PT Cakra Citra Murdaya (CCM).

Hal itu ditegaskan Hartati usai mencoblos di TPS 01, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Rabu, 11/7).

"Saya hanya bisa mengatakan tidak ada suap. Situasi kondisi di sana saya kurang tahu pasti. Selaku Presiden Direktur, kan nggak mungkin (saya) harian kesana," ujarnya.

"Cuman laporan lewat telepon, memang serem. Warganya di sana keras dan kami diganggu. Jadi untuk itu tentu kita harus minta bantuan aparat keamanan," sambungnya.

Meski begitu, dia kembali membantah meneken persetujuan pemberian uang sebesar Rp 3 miliar kepada bupati Buol.

"Nggak ada buktinya," bantahnya.

"Tidak. Saya tidak pernah menandatangani apapun. Sebagai orang beragama, saya nggak bohong deh," tekannya.

Apabila diminta keterangan, Hartati siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya siap dipanggil dan secara jujur menjelaskan apa adanya," demikian Hartati.

Sebelumnya, sumber di internal KPK menginformasikan, Hartati memerintahkan Anshori untuk memberikan suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.

Anshori merupakan pegawai di PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan milik Hartati dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara Hartati sendiri sudah dilarang bepergian ke luar negeri oleh ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Masih sumber tadi, selain menginstruksikan Anshori, Hartati juga menandatangani persetujuan pemberian uang Rp 3 miliar kepada bupati Buol.

Sementara Jurubicara KPK Johan Budi SP menegaskan para penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. "Kasus ini masih terus kita dalami," kata  Johan. [zul]


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya