rizal ramli/ist
rizal ramli/ist
Semestinya, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 10 persen untuk menyediakan lapangan kerja baru dalam jumlah yang signifikan. Menyediakan lapangan kerja berarti mengurangi jumlah pengangguran, dan selanjutnya merupakan terapi paling tepat untuk kemiskinan.
Demikian disampaikan mantan Menteri Perekonomian DR. Rizal Ramli dalam seminar di sela-sela seminar "Mencari Solusi Untuk Negeri: Selamatkan Indonesia" yang digelar Forum Komunikasi Alumi Perguruan Tinggi Indonesia di Gedung Alumni Universitas Padjadjaran, Jalan Singaperbangsa, Bandung, Jawa Barat, Selasa siang (10/7).
Menurut DR. Rizal Ramli yang merupakan anggota UN Panel Advisory untuk Human Development Index 2012, Indonesia memiliki kemampuan yang cukup untuk mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen. Antara lain yang dapat dilakukan adalah memaksimalkan sektor infrastruktur, pangan, dan pariwisata.
DR. Rizal Ramli juga khawatir perdagangan Indonesia yang melambat belakangan ini akan memunculkan persoalan perekonomian pasca Lebaran. Grafik ekspor Indonesia mulai landai, sementara 70 persen ekspor adalah barang-barang otomotif yang bersifat konsumtif.
Kondisi yang mengkhawatirkan ini terjadi karena bom komoditas sejak dekade yang lalu mulai berakhir.
Menurut DR. Rizal Ramli, sejauh ini Bank Indonesia telah menghabiskan sekitar Rp 7 triliun untuk mengintervensi nilai tukar rupiah agar tidak terlalu jatuh dalam perdagangan valas.
Dia juga mengingatkan, krisis ekonomi Asia di tahun 1998 silam dipicu oleh defisit perdagangan dan transaksi berjalan (current accounts) Thailand. Kalau hal seperti ini tidak diantisipasi dengan serius, bukan tidak mungkin hal serupa bisa menjangkiti Indonesia. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 00:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15
Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28